indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Seorang wanita bernama Nurmala menjadi perhatian di DPR. Wanita tersebut mengaku salah satu anggota keluarganya menjadi korban pelanggaran HAM karena disebut menentang kasus korupsi.
Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-3 di gedung Nusantara II DPR RI.
Pada suatu hari di gedung Nusantara II DPR RI, seorang wanita tiba-tiba mengangkat sebuah kertas yang bertuliskan ’20 Tahun Kami Korban Pelanggaran HAM Berat hingga Saat ini Akibat Menentang Korupsi dan Lapor KPK’. Dengan penuh semangat, ia menunjukkan kertas tersebut kepada anggota yang sedang turun dari ruang paripurna.
Tak lama kemudian, sejumlah petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR RI mendekati ibu tersebut. Mereka meminta sang ibu untuk tidak melakukan tindakan semacam itu. Nurmala terlihat menolak hingga akhirnya berteriak bahwa dia merupakan korban pelanggaran.
“Saya menjadi korban di sini! Apa yang ingin kalian lakukan padaku?” teriak Nurmala kepada para pamdal yang datang.
Situasi di gedung Nusantara II sempat menjadi riuh karena Nurmala yang terus meneriakkan keberatannya kepada pamdal.
Lantaran kejadian tersebut, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang berada di lokasi, mendekati wanita tersebut. Djarot dengan lembut mencoba menenangkan wanita itu dan menjelaskan situasinya kepadanya.
“Menengahi saja, saya juga tidak begitu mengerti. Aspirasinya akan ditampung sebagai wakil rakyat,” ucap Djarot pada Selasa (16/1/2024).
Djarot merespons ibu tersebut dengan menyarankannya untuk tidak perlu berteriak-teriak dalam mengungkapkan keluhannya. Selanjutnya, ia meminta ibu tersebut untuk memberikan data yang mendukung agar permasalahan yang disampaikan dapat dijelaskan dengan lebih jelas.
“Datanya mana? Iya oke, Ibu nggak usah teriak-teriak, nggak apa-apa,” ujar Djarot.
“Kalau saya tidak teriak, tidak ada yang peduli, Pak, tidak ada yang melihat saya pun, Pak,” kata dia.
Nurmala mengungkapkan bahwa suaminya, Zaizal, menjadi korban ketika ia menentang korupsi pada tahun 2019. Menurutnya, Zaizal pernah bertugas di pemda Kabupaten Sukabumi.
“Menentang korupsi tahun 2019 lapor ke KPK Pak, nggak tahan di-bully terus suami saya itu. Dari pemda Kabupaten Sukabumi. Udah sampai ke Pak Masinton dulu,” ujar Nurmala.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut masih berdampak pada suaminya sampai saat ini. Ia juga menceritakan bahwa keluarganya terjebak dalam pinjaman online (pinjol) dan terlibat dengan penagih hutang (debt collector).
“Kita mendengarkan terlebih dahulu dari suami Ibu, yang memiliki masalah bukan? Tetapi sumbernya ada pada suami Ibu, nanti suami Ibu akan kita undang, ya,” ucap Djarot sambil meminta nomor telepon yang bersangkutan.
Kesimpulan
Peristiwa di DPR yang melibatkan wanita bernama Nurmala menyoroti pentingnya mengatasi pelanggaran HAM dan kasus korupsi di Indonesia. Meskipun Nurmala mengeluarkan emosi dengan berteriak, tindakan bijak dari Djarot Saiful Hidayat sebagai Ketua DPP PDIP menunjukkan pentingnya mendengarkan dan menanggapi keluhan rakyat dengan kebijaksanaan. Meski masih perlu didalami lebih lanjut, peristiwa ini memperkuat pentingnya memberikan suara pada korban pelanggaran HAM agar aspirasi mereka dapat diperhatikan oleh pemerintah.