Ikuti Arahan Jokowi, KemenPAN-RB Tingkatkan Pemenuhan ASN di IKN

indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang melakukan upaya yang cepat dan efektif dalam merencanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN setelah pemindahan.

“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PAN-RB diminta untuk mengkoordinasikan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami telah menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” ungkap MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

Dalam rangka mempersiapkan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mematangkan rencana pemenuhan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Proses ini dilakukan untuk memastikan pemindahan ASN berjalan dengan lancar dan sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

KemenPAN-RB juga sedang melakukan pemetaan terhadap jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Hal ini penting dilakukan karena dinamika pemindahan ASN terus berkembang seiring dengan kemajuan pembangunan di IKN serta penyelesaian hunian yang akan siap dihuni oleh ASN tersebut.

Anas melanjutkan, dalam rangka menyiapkan skenario pemindahan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak bekerja sendirian. Bersama dengan Indonesian Innovative Knowledge Network (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan, mereka secara paralel menyusun skenario tersebut.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

READ  Curhat PNS Soal Pindah ke IKN, Alasan dan Keberatan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mengoptimalkan upaya pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institusi Ketahanan Nasional (IKN). Langkah ini dipicu oleh arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat dan mengefektifkan ASN di lembaga tersebut.

Untuk mencapai tujuan ini, KemenPAN-RB akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, dalam hal pemetaan jumlah ASN yang akan dipindahkan dari masing-masing instansi. Selain itu, KemenPAN-RB juga memiliki tugas untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN yang diperlukan.

Baik yang diusulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di Institut Kepemimpinan Nasional (IKN).

Untuk itu, dalam pengajuan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang akan bekerja di IKN. Tidak hanya dari Otorita IKN, tetapi juga melibatkan semua unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi lulusan baru, tidak hanya untuk Otorita IKN, tetapi juga untuk seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” ujar Anas.

Dalam proses penyusunan rencana pemindahan ASN ke IKN, KemenPAN-RB tidak hanya bertanggung jawab untuk mengoordinasikan jumlah ASN yang akan dipindahkan dari pemerintah pusat. Selain itu, KemenPAN-RB juga harus mempersiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat berjalan secara optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” ujar Anas.

Selain terkait dengan SDM aparatur, lanjut Anas, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di Institusi Kepresidenan Negara (IKN). Anas juga menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang agar dapat diimplementasikan dengan baik di IKN.

READ  Transformasi Digital: Kunci Sukses Integritas Layanan Publik

“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” ujar Anas.

Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung. Diantaranya adalah interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.

Selain itu, juga diperlukan proses bisnis tematik yang melibatkan berbagai sektor, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta penggunaan shared office.