indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Rocky Winaryo, asisten pribadi (aspri) yang bernama Wulan, serta ketua tim sukses (timses) yang bernama Beno telah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil uji urine menunjukkan bahwa ketiganya positif mengonsumsi narkoba.
Pasca dilakukan tes urine, terbukti bahwa mereka positif mengkonsumsi sabu-sabu,” kata Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang dalam wawancara di Kota Kupang, NTT, Rabu (28/2/2024).
Barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik Beno. Sabu itu dipesan Beno dari Jakarta dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Pada bagian sebelumnya, kami telah mengungkapkan bahwa Anggota DPRD NTT dan ajudannya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan sabu dan hasil tes urine positif mengandung narkoba.
“Ternyata Beno ini sudah pernah memesan ke Jakarta. Di sana juga, sudah menetapkannya sebagai DPO. Kami juga masih selidiki keterlibatan Wulan dalam kasus tersebut,” ungkap sumber terpercaya.
Sebelumnya, 2,05 gram sabu yang diakui milik anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan asisten pribadinya ternyata setelah ditimbang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beratnya hanya 1,8 gram.
Beno dijerat Pasal 112 Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara Wulan hanya sebagai saksi.
Kemudian Rocky sudah dibebaskan dan hanya mendapatkan rawat jalan selama satu bulan.
Pada hari Senin, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang anggota DPRD NTT beserta asistennya yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik, yang sangat meresahkan masyarakat. Kita sebagai warga negara tentu berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba semakin diperketat demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Adapun kronologi lengkap serta perkembangan terbaru dari kasus ini dapat Anda simak melalui tautan berikut.
Kesimpulan
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa anggota DPRD NTT, Rocky Winaryo, dan asistennya, Wulan, membuka mata akan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik. Dengan hasil uji urine positif terhadap ketiganya, termasuk ketua tim sukses Beno, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.