Anies Puji Kapolri atas Penangkapan Pelaku Ancaman Pembunuhan

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok bernama @calonistri17600 yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Tindakan cepat jajaran kepolisian dalam menangkap pelaku mendapat apresiasi dari Anies.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Anies Baswedan mengapresiasi Kapolri atas penangkapan pria yang mengancam akan menembaknya. Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan penggunaan kekerasan fisik tersebut melewati batas kebebasan berpendapat, dan dapat mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Oleh karena itu, Anies berpendapat bahwa upaya yang dilakukan oleh kepolisian merupakan langkah yang penting dalam melindungi kebebasan berekspresi masyarakat.

“Ini sangat penting karena perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua orang dan oleh semua orang. Ini bukan hanya berlaku untuk calon presiden atau pejabat publik, tetapi untuk seluruh rakyat,” jelas Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas penangkapan seorang pria yang mengancam untuk menembak dirinya. Terkait kejadian ini, Anies juga meminta agar pelaku dapat dibina agar tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” kata Anies Baswedan.

Seseorang berinisial AWK (23) telah ditangkap di Jember, Jawa Timur pada pukul 09.30 WIB tadi. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

READ  Anies Berganti Investasi, Air Bersih DKI Disulap Menjadi Bir

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK, usia 23 tahun di daerah Jawa Timur atau tepatnya TKP-nya di Jember,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho di Mabes Polri.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang telah ditangkap. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dia adalah pemilik akun TikTok dengan username @calonistri17600. Dia juga mengaku telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat sedang melakukan siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu.

Kesimpulan

Penangkapan pemilik akun TikTok @calonistri17600 yang mengancam akan menembak Anies Baswedan mendapat apresiasi dari Anies sendiri. Anies menganggap ancaman tersebut melewati batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kebebasan berekspresi masyarakat. Ia juga meminta agar pelaku dapat dibina dan tindakan terhadapnya sesuai dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.