Anies: KPK Ingin Kembali Berwibawa Seperti Dahulu, Lakukan Revisi UU Sekarang!

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi jika terpilih dalam Pilpres 2024. Salah satu langkah yang akan diambil oleh Anies adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan merevisi Undang-Undang KPK.

“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Anies menyatakan bahwa KPK harus kembali mendapatkan kewibawaannya seperti dulu. Ia menekankan bahwa Undang-Undang KPK perlu direvisi.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK kembali memiliki keberwibawaan yang sama seperti sebelumnya secara legal, dan hal ini berarti harus merevisi Undang-undang KPK,” ujar Anies.

Anies berharap revisi Undang-Undang KPK dapat memperkuat posisi KPK. Anies menegaskan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Kami berharap revisi ini akan mengembalikan KPK ke posisi yang kuat,” kata Anies.

Kesimpulan

Pada Revisi Undang-Undang KPK, Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan keinginannya untuk mengembalikan kepercayaan publik. Anies berharap dengan melakukan revisi ini, KPK dapat mendapatkan kembali keberwibawaannya yang sama seperti sebelumnya, serta memperkuat posisi dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

READ  PPATK Monitor 100 Caleg setelah Transaksi Mencurigakan Rp 51 T, Ini Tanggapan KPK