indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Kemelut penentuan ketua DPR RI semakin memanas. Dua partai yang saat ini mendominasi perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024, yaitu PDIP dan Golkar, sama-sama meyakini bahwa mereka berpeluang besar untuk menguasai kursi Ketua DPR RI.
Menurut informasi terbaru dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.di pada Kamis (29/2) siang pukul 11.20 WIB, PDIP tampaknya masih mendominasi perolehan suara di tingkat nasional. Dari total data masuk 539.084 dari 823.236 TPS (65,48%), PDIP berhasil meraih 12.547.989 suara (16,51%). Sementara itu, Partai Golkar menempati posisi kedua dengan 11.522.627 suara (15,16%) dan disusul oleh Partai Gerindra dengan 10.181.551 suara (13,4%).
Persaingan untuk menduduki kursi Ketua DPR semakin memanas. Senin lalu, Poltracking merilis prediksi perolehan kursi DPR RI. Dalam prediksi tersebut, PDIP, Golkar, dan Gerindra menduduki posisi teratas dalam perolehan suara secara nasional.
Dalam hal perolehan kursi DPR, Poltracking memprediksi PDIP akan mendapatkan 107 kursi dengan rentang 90-125 kursi. Sementara itu, Golkar diprediksi mendapatkan 96 kursi dengan rentang 82-111 kursi.
– PDIP: 107 kursi dengan rentang 90-125 kursi
– Golkar: 96 kursi dengan rentang 82-111
– Gerindra: 90 kursi dengan rentang 78-102 kursi
– PKB: 66 kursi dengan rentang 59-73 kursi
– NasDem: 66 kursi dengan rentang 60-72 kursi
– PKS: 48 kursi dengan rentang 44-52 kursi
– Demokrat: 48 kursi dengan rentang 45-52 kursi
– PAN: 47 kursi dengan rentang 44-51 kursi
– PPP: 12 kursi dengan rentang 0-12 kursi
Lantas siapa yang berpeluang mendapatkan kursi ketua DPR RI antara PDIP dan Golkar?
Peneliti utama Poltracking Masduri Amrawi menyebut ada potensi Golkar mendapatkan jatah ketua DPR 2024-2029.
Masduri menyebut pada pemilu sebelumnya, suara dan kursi DPR Golkar lebih menyebar di banyak daerah pemilihan daripada partai lain.
“Terkait kemungkinan Golkar dapat jatah ketua DPR RI ada potensi. Bergantung pada jumlah perolehan kursi nantinya. Berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya, suara dan kursi Golkar lebih menyebar di banyak Dapil ketimbang partai lain,” kata Masduri saat dikonfirmasi, Kamis (29/2).
Meskipun begitu, Masduri menegaskan bahwa proses penghitungan suara masih berlangsung. Dia menekankan bahwa proses di KPU harus ditunggu dan dihormati.
“Tapi proses penghitungan masih berlangsung, kita tunggu dan hormati proses penghitungan secara berjenjang oleh KPU,” ungkapnya menjelang penutupan sidang.
Persaingan posisi Ketua DPR semakin memanas dengan munculnya berbagai pertimbangan dan reaksi dari partai-partai politik utama.
Perebutan kursi ketua DPR semakin memanas menjelang pemilihan yang akan segera dilaksanakan. Berbagai kandidat dari berbagai fraksi mulai menunjukkan keinginan dan strategi masing-masing untuk merebut jabatan tersebut.
Aturan Penentuan Kursi Ketua DPR RI
Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD, kursi Ketua DPR RI akan ditentukan berdasarkan jumlah kursi terbanyak yang dimiliki partai politik di DPR. Partai yang berhasil meraih kursi terbanyak di DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2024 akan berhak menduduki posisi Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyatakan bahwa penentuan kursi ketua DPR RI didasarkan pada perolehan kursi DPR dari partai politik. Apabila terdapat lebih dari satu partai politik dengan perolehan kursi terbanyak yang sama, maka perolehan suara secara nasional akan menjadi faktor penentu selanjutnya.
“(Penentuan ketua DPR berdasarkan perolehan) Kursi DPR. Kalau kursinya sama, maka dilihat perolehan suara,” ujar Awiek saat dikonfirmasi.
Berikut ini ketentuan yang mengatur penentuan kursi ketua DPR RI agar dapat diikuti dengan jelas:
Pasal 427D:
Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR;
b. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR;
c. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima;
d. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum; dan
e. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh suara sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penetapan pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan DPR tentang tata tertib.
Golkar Sebut Perolehan Suara Lebih Merata
Partai Golkar angkat suara terkait persaingan kursi ketua DPR RI. Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa suara yang diperoleh oleh Golkar tersebar secara lebih merata.
Menurut Ace, “Tentu peluangnya sangat terbuka. Karena sebaran suara Partai Golkar lebih merata terutama di luar Jawa.”
Namun demikian, Ace menyebut pihaknya masih menghitung suara yang didapat dan tengah mengonversinya ke dalam perolehan kursi. Ace menyebut Golkar tidak ingin memberikan kesimpulan akhir karena penghitungan resmi KPU masih berlangsung.
“Kami masih menghitung suara yang kami dapatkan dan sedang dikonversi ke dalam kursi,” kata Ace Hasan.
“Kami masih dalam proses rekapitulasi perhitungan pemilu legislatif di seluruh Indonesia, sehingga belum dapat memberikan kesimpulan akhir,” jelasnya.
Kontestasi PDIP dan Partai Golkar
Perbedaan strategi terlihat antara PDIP dan Partai Golkar dalam menghadapi perebutan kursi ketua DPR RI. PDIP optimistis untuk mempertahankan posisinya.
Menanggapi situasi politik terkini, Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, menyatakan optimisme yang tinggi. Beliau yakin bahwa PDIP akan mampu meraih perolehan kursi yang lebih besar dibanding partai lain.
“Kami optimis Ketua DPR berkumpul dari PDI Perjuangan,” ujar Djarot saat dihubungi pada Kamis (29/2).
Djarot menyebut bahwa berdasarkan suara yang ada di lapangan, PDIP memiliki perolehan kursi yang tinggi. Bahkan, menurutnya, PDIP unggul dari partai lainnya.
Menanggapi perkembangan tersebut, seorang anggota partai yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Saingan kami semakin gencar menggalang dukungan, namun kami yakin perolehan kursi ketua DPR tetap berada di tangan kami.”
Namun demikian, dia menyebut saat ini pihaknya masih fokus mengamankan perolehan suara tersebut. “Semua kader saksi juang terus kawal dan amankan suara partai di setiap tahapan penghitungan suara,” imbuhnya.