indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menuduh adanya upaya penjegalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. TKN menyatakan bahwa mereka telah mendeteksi tiga skenario penjegalan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jalan Sriwajaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024). Habiburokhman menilai motif penjegalan itu karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran.
“Tim Kampanye Nasional (TKN) mendeteksi kemungkinan adanya pihak-pihak yang mungkin anti-demokrasi dan ingin menghambat Prabowo-Gibran dengan menggunakan tiga skenario yang buruk atau melalui cara-cara yang ilegal dan tidak sah,” kata Habiburokhman.
“Kami melihat bahwa elektabilitas Pak Prabowo sangat tinggi, jauh melebihi dua pasangan calon lainnya, baik dalam simulasi tiga pasangan calon maupun dalam simulasi putaran kedua dengan dua pasangan calon,” ujar sumber tersebut.
Habiburokhman menjelaskan apa yang disebutnya tiga skenario hitam itu. Menurut Habiburokhman, skenario pertama adalah adanya dugaan kecurangan melalui penggunaan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya memiliki afiliasi dengan partai tertentu.
“Kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada partai politik tertentu yang mendukung pasangan calon tertentu. Fenomena ini terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Habiburokhman kemudian memberikan contoh terkait tuduhan tersebut, yaitu adanya mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk hadir dalam kegiatan senam yang diadakan oleh istri salah satu calon presiden. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa APBD digunakan untuk membeli barang-barang yang terkait dengan satu partai politik tertentu.
“Ini adalah salah satu contoh terbaru, di antaranya adalah dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang untuk membeli sejumlah motor Vario berwarna merah yang memiliki keterkaitan dengan warna partai politik tertentu,” ungkap dia.
“Selanjutnya, kami menduga adanya mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara pada tanggal 17 Januari 2024,” sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membantah kabar mengenai pengerahan Dharma Wanita untuk menghadiri kegiatan istri salah satu calon presiden.
Habiburokhman juga menuding adanya pemanfaatan petugas pendamping desa dari Kementerian Desa untuk menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon. Dia mengklaim ada informasi mengenai tidak diperpanjangnya surat keputusan atau SK terhadap petugas pendamping desa jika mereka enggan mendukung paslon tertentu.
Di samping itu, kami juga menyoroti kejadian suara tercoblos yang telah terjadi di Taiwan. Habiburokhman mengakui bahwa dia telah melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Skenario kedua, menurut Habiburokhman, adalah munculnya isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, narasi yang dibangun tersebut adalah keliru.
“Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang-Undang (Dasar) 1945, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi,” kata sumber dari Tim Kampanye Nasional (TKN).
Skenario ketiga, menurutnya, adalah penyebaran berita palsu. Contohnya adalah penyebaran koran Achtung.
“Lalu ya, mereka juga menyebarkan berita bohong mengenai adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Selain itu, mereka juga menyebarkan berita yang pada intinya bermaksud untuk menciptakan konflik antara Prajurit TNI dan masyarakat sipil,” ucap dia.
“Kami meminta kepada penegak hukum terkait, seperti Bawaslu, DKPP, dan kepolisian, agar melaksanakan tugas mereka dengan baik untuk menangkal tiga skenario pelanggaran hukum tersebut,” ujar Habiburokhman.
Tim Kampanye Nasional (TKN) mengungkapkan adanya upaya untuk menghalangi Prabowo Subianto dalam perjalanannya menuju pemilihan presiden. TKN menduga ada pihak-pihak yang berusaha menggunakan tiga skenario berbahaya.
TKN berharap agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan konstitusi. Menurut TKN, semua pihak harus menjunjung tinggi sikap ksatria dalam menghadapi proses demokrasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersikap sportif, jika memang tidak setuju dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro-rakyat, lakukanlah cara-cara yang tidak melanggar hukum dan konstitusi,” ucapnya.
Kesimpulan
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendeteksi adanya tiga skenario hitam yang diduga merupakan upaya penjegalan terhadap pasangan tersebut. Skenario tersebut meliputi dugaan kecurangan melalui penggunaan kekuasaan kepala daerah atau kementerian dengan afiliasi politik tertentu, isu pemakzulan Presiden Jokowi yang dianggap keliru, dan penyebaran berita palsu yang menciptakan konflik antara TNI dan masyarakat sipil. TKN berharap agar semua pihak dapat menjunjung tinggi sikap ksatria dalam menjalani proses demokrasi tanpa melanggar hukum dan konstitusi.