Gibran Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Diminta Selidiki dengan Tuntas

indotim.net (Minggu, 14 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, telah memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi saat dirinya melakukan kampanye di Maluku beberapa waktu yang lalu. Dalam hal ini, Gibran telah menyerahkannya kepada Bawaslu agar dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Ya, entar biar didalami Bawaslu,” ujar Gibran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu (14/1/2024).

Diketahui Bawaslu Maluku sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran saat dia mengadakan pertemuan dengan para raja/kepala desa selama kampanye di Ambon, Maluku. Dugaan ini muncul setelah Gibran melakukan pertemuan dengan kepala desa tersebut.

“Kami masih melakukan kajian terkait hal ini. Namun, jika kita merujuk pada regulasi yang ada, seperti Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pelaksanaan kampanye peserta pemilu dilarang melibatkan kepala desa dalam kampanye. Ancamannya tercantum dalam ketentuan pidana pada Pasal 521,” ungkap Ketua Bawaslu Maluku, Subair, kepada kami, Sabtu (13/1).

Pertemuan antara Gibran dengan kepala desa dilakukan di Hotel SwissBell Ambon pada Senin (8/1) sekitar pukul 11.40 WIT. Selama kunjungannya ke Ambon, Gibran juga memiliki beberapa agenda seperti membagi-bagikan susu dan bermain sepak bola di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, ia juga menghadiri jamuan makan siang yang diadakan oleh Gubernur Maluku.

Kesimpulan

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, telah menyerahkan dugaan pelanggaran pemilu yang dia duga lakukannya di Maluku kepada Bawaslu untuk diselidiki lebih lanjut. Gibran diduga melanggar aturan dengan melibatkan kepala desa dalam kampanye, yang dilarang menurut Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bawaslu Maluku sedang melakukan penyelidikan terkait pertemuan antara Gibran dengan kepala desa di Ambon. Selain itu, Gibran juga melakukan kegiatan lain seperti membagi-bagikan susu dan bermain sepak bola di Desa Liang serta menghadiri jamuan makan siang bersama Gubernur Maluku selama kunjungannya ke Ambon.

READ  RK Diklarifikasi Bawaslu: Mengungkap Hasil Acara BPD di Tasikmalaya!