indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Sungguh kejam tindakan yang dilakukan oleh ACA, seorang ibu yang berasal dari Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. Meskipun merasa sedih, ibu yang berusia 26 tahun ini dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri.
Kekerasan terhadap anak itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 17 Januari 2024. Sebelum laporan tersebut, sebenarnya DP5A telah merawat GEL, anak dari ACA. Saat itu, ACA mengatakan kepada DP5A bahwa dia tidak mampu lagi merawat GEL. ACA mengklaim bahwa GEL bersikap nakal.
“Si ACA ini terkenal sebagai orang tua yang mendidik anaknya dengan sangat keras. Jika anak melakukan kesalahan, dia akan diberi sanksi dengan kekerasan seperti itu,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, seperti dilansir detikJatim, pada Senin (22/1/2024).
DP5A memutuskan untuk merawat GEL selama enam bulan. Namun, setelah berlalu enam bulan itu, ACA datang tiba-tiba dan mengajak GEL pulang. Meski GEL sudah pulang, DP5A tetap melakukan pengawasan terhadapnya. Dan akhirnya, mereka mendapatkan kabar bahwa GEL kembali mengalami siksaan.
“Pada tanggal 16 Januari 2024, DP5A menyadari bahwa ACA telah melakukan tindakan kekerasan. Korban kembali menerima perlakuan kasar seperti disiram dengan air panas,” ujar Hendro.
Kejadian mengerikan terjadi di Surabaya yang melibatkan seorang ibu dan anaknya. Ibu tersebut dilaporkan telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya dengan cara menyiram air panas dan mencabut giginya menggunakan tang.
Peristiwa tragis itu terjadi setelah sang ibu, yang merupakan seorang dengan inisial ACA, mendapat kesalahan dari perkataan dan perilaku anaknya. Tanpa bisa mengendalikan emosinya, ACA nekat melampiaskan kemarahannya dengan tindakan kekerasan tersebut.
Para saksi yang melihat kejadian tersebut tidak bisa berkutik dan hanya bisa menyaksikan penderitaan anak yang tak berdaya. Mereka pun kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Sementara itu, ACA tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatannya.
Sang ibu bahkan membenarkan bahwa tindakan sadisnya termasuk mencabut gigi anaknya dengan tang. Kejadian ini menuai kecaman dan rasa prihatin dari masyarakat sekitar. Penyiksaan anak merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak dapat diterima dalam bingkai apapun.
Pihak kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa ACA akan bertanggung jawab atas tindakannya. Anak yang menjadi korban pun sedang menjalani perawatan medis dan psikologis untuk memulihkan kondisinya setelah mengalami kejadian yang mengerikan tersebut.
Kasus penyiksaan anak ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan hak dan perlindungan anak. Anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang perlu dilindungi dengan segala upaya dan tidak boleh mengalami perlakuan kekerasan. Kehadiran lembaga dan organisasi yang berfokus pada perlindungan anak, seperti lembaga perlindungan anak dan Dinas Sosial, menjadi penting dalam mengatasi kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban.
“Tersangka (ACA) melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan tangan kosong dan juga alat serta menyuruh korban meminum air panas, lalu menyiram korban hingga kulitnya melepuh. Kemudian pelaku juga mengikat korban dan mencabut gigi korban,” ujar sumber di kepolisian.
Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Lihat juga Video: Aksi Sadis Anjing Diseret Pakai Bentor di Makassar, Polisi Turun Tangan
Kesimpulan
Sungguh kejam tindakan yang dilakukan oleh ACA, seorang ibu yang berasal dari Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. Kekerasan terhadap anak ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 17 Januari 2024. Meskipun merasa sedih, ibu yang berusia 26 tahun ini dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri. Korban yang mengalami penyiksaan ini merupakan anak yang sering disiksa oleh ibunya sejak lama dengan alasan anak yang nakal. ACA pun mengakui tindakannya yang menyiksa anaknya dengan cara mengikat, mencabut gigi, dan menyiram dengan air panas. Kejadian ini menuai kecaman dan rasa prihatin dari masyarakat sekitar, serta menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan hak dan perlindungan anak.