Istri Korban Penusukan di Tol Dipaksa Suami Buat Video dan Enggan Melaporkan ke Polisi

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Merry (20) melaporkan suaminya, AG terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa aksi penusukan yang dilakukan di Tol Cikampek. Merry mengatakan AG sempat mengancamnya agar peristiwa itu tak diceritakan ke orang lain.

“Itu saat kami berada di dalam mobil, suami saya meminta saya untuk membuat video. Dia bilang, ‘Baiklah, sekarang aku akan membawa kamu ke rumah sakit, tapi sebelumnya kamu harus membuat video dulu ya’,” ujar Merry di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2024).

Merry menjelaskan bahwa suaminya, AG, memintanya untuk membuat sebuah video yang berisi pengakuan mengenai peristiwa penusukan KDRT. Tujuannya adalah agar Merry tidak melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Video tersebut juga berisi permintaan Merry agar tidak menceraikan AG.

“Videonya di dalam mobil itu aku masih diselimutin, muka penuh darah itu aku bilang ‘Iya kalau aku nggak bakal laporin kamu ke polisi, aku nggak bakal cerain kamu, kita bakal tetap sama-sama besarin anak kita tapi tolong bawa aku ke rumah sakit’ gitu,” ujarnya.

Kuasa hukum Merry sekaligus Tim Hotman 911, Putri mengatakan Merry sudah melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia juga menyebutkan bahwa tangan Merry mengalami cacat akibat peristiwa tersebut.

“Ini klien kami mengalami cacat di sebelah sini mati rasa, jadi sudah tidak merasakan lagi. Meskipun bisa bergerak, tapi tidak bisa merasakan,” ujar narasumber.

Putri berharap ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Dia berharap polisi segera memeriksa bahkan menangkap AG di kasus tersebut.

“Hari ini kami memberitahukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bapak Kapolri agar segera menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh oknum terhadap klien kami,” ujar pelapor dalam sebuah rekaman video yang kemudian diunggah ke media sosial.

Merry Ngadu ke Hotman 911

Sebelumnya, Hotline Tim Hotman 911 menerima pengaduan mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu aksi penusukan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Pengacara terkenal, Hotman Paris, secara langsung menemui korban KDRT tersebut bernama Merry di Kopi Johny.

READ  Erick Thohir Pimpin Perubahan di BNI: Rombak Direksi dan Komisaris, Wadirut Baru

“Kami dari Tim Hotman 911 hari ini melakukan konferensi pers terhadap dugaan tindak pidana KDRT yang dialami oleh klien kami Merry,” kata Tim Hotman 911 yang sekaligus kuasa hukum Merry, Putri Mayarumanti di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2024).

Hotman mengungkapkan bahwa Merry mengalami empat luka tusukan di dada dan tangan setelah mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah kejadian tersebut, Merry dibawa keluar Jakarta. Hotman juga mengatakan bahwa Merry telah melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 2 September 2023 dengan nomor laporan LP/B/5211/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Si istri ini sebelumnya ditusuk, yaitu 4 kali di bagian dada dan 4 kali di bagian tangan, setelah itu ia dibungkus dalam karung. Kemudian, ia dibawa dari Jakarta ke daerah Solo, Nganjuk. Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5211/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 2 September 2023. Korban yang menjadi pelapor adalah seorang perempuan bernama Merry dan kasusnya sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya,” ujar Hotman Paris.

Hotman menyampaikan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AG, suami dari Merry, sangat kejam. Dia mengungkapkan bahwa Merry ditusuk dan kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa keluar Jakarta.

“Tetapi orang yang diduga sebagai pelaku sampai sekarang enggan memenuhi panggilan polisi dan ini berkaitan erat dengan Kepolisian. Oleh karena itu, mohon kepada Bapak Kapolda Metro yang juga sahabat saya untuk memerintahkan penyidik agar mengamankan dan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku tersebut. Kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat kejam dengan melakukan penusukan sebanyak 4 kali, kemudian memasukan korban ke dalam karung dan membawa karung tersebut dari Jakarta sampai ke Nganjuk,” ujarnya.

READ  Bocah Depok Dicabuli Lansia di Masjid, Diberi Iming-iming Uang Rp 5.000

Kesimpulan

Merry (20) melaporkan suaminya, AG, terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa aksi penusukan di Tol Cikampek. AG memaksa Merry untuk membuat video pengakuan agar insiden tersebut tidak dilaporkan ke polisi. Merry sudah melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polda Metro Jaya dan tangan Merry mengalami cacat akibat peristiwa tersebut. Tim Hotman 911, kuasa hukum Merry, berharap ada kepastian hukum dalam kasus tersebut dan meminta polisi untuk segera menangkap AG. Kasus ini juga telah menarik perhatian Hotman Paris sebagai pengacara terkenal yang menemui korban KDRT tersebut.