Kapolri: Langkah Strategis Pembentukan Direktorat PPA-TPPO di Bareskrim

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri sedang berlangsung. Direktorat baru ini masih dalam tahap harmonisasi.

“Saat ini kita sedang melakukan proses harmonisasi,” kata Kapolri saat berada di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Selain itu, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat Kriminal Siber di 8 Polda di Indonesia sedang dalam proses yang sama.

“Kemudian karena ancaman terkait dengan masalah siber juga ini ke depan juga menjadi tantangan kita bersama ini juga sudah selesai,” ucapnya.

Bareskrim sedang melakukan harmonisasi untuk pembentukan Direktorat PPA-TPPO, yang merupakan langkah penting dalam peningkatan penegakan hukum di Tanah Air.

Jendral Sigit menyampaikan bahwa pembentukan direktorat baru merupakan fokus utama kami. Kami berharap organ baru tersebut mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kapolri mengungkapkan, “Semua langkah yang kami ambil sesuai dengan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan perhatian khusus.”

Kapolri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (perpres) baru. Perpres tersebut mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polri menyatakan akan segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa dalam Perpol tersebut akan diatur pembentukan direktorat yang khusus menangani kasus-kasus terkait pelayanan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

Dalam upaya menindaklanjuti, Kapolri mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA-TPPO di Bareskrim Polri sedang dalam proses harmonisasi. “Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri,” kata AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, seperti yang dikutip pada Kamis (15/2/2024).

READ  Sri Sultan HB X: Kampanye Pemilu 2024 Bersahabat dengan Lingkungan, Redam Konvoi-Gesekan Sosial

“Proses pembentukan Direktorat PPA-TPPO di Bareskrim sedang dalam tahap harmonisasi. Sesuai dengan Peraturan Kapolri, pembentukan ini mencakup Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta Struktur Organisasi dan DSP. Tahapan selanjutnya akan melibatkan Kemenpan-RB dan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya,” jelas Dedi.

Lebih lanjut, Kapolri menuturkan bahwa setelah Perpol selesai disusun, akan diajukan oleh Divisi Hukum Polri ke Kemenkumham.

“Kemudian bersama Divkum mengajukan pembuatan Perpol ke Kemenkumham. Nanti setelah terbitnya Perpol, SSDM baru akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Kesimpulan

Proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri yang sedang berlangsung merupakan langkah strategis dalam peningkatan penegakan hukum di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya harmonisasi dalam pembentukan direktorat baru tersebut, yang diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan perhatian khusus.