Kemenhub Investigasi Pilot dan Kopilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit

indotim.net (Sabtu, 09 Maret 2024) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respons terkait insiden pilot dan kopilot pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV yang tertidur. Selain memberikan teguran keras kepada Batik Air, kedua pilot tersebut juga di-grounded atau dihentikan tugas terbangnya untuk sementara waktu.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, kru BTK6723 telah di-grounded sesuai dengan prosedur operasional standar internal untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Sabtu (9/3/2024).

Kristi kemudian mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan investigasi terhadap risiko penerbangan malam yang berkaitan dengan aspek kelelahan.

Hal ini senada dengan pernyataan sebelumnya yang mengungkapkan fakta bahwa pilot dan kopilot Batik Air tertidur selama 28 menit selama penerbangan. Ini menjadi perhatian serius dalam dunia penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan penumpang serta kru. Kebijakan yang lebih ketat terkait jam istirahat dan evaluasi kebugaran menjadi hal yang harus diterapkan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Pusat Penyelidikan Keselamatan Penerbangan Nasional (KNKT) telah menindaklanjuti insiden di mana pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur selama 28 menit saat penerbangan.

Di samping itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengeluarkan pernyataan bahwa seorang Inspektur telah diturunkan untuk menelusuri akar permasalahan yang terjadi. Inspektur tersebut bertugas untuk memberikan rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus tersebut kepada operator penerbangan serta pihak pengawasnya.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi kepada KNKT dan merespons serius insiden yang melibatkan Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diterapkan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim penyelidik,” ungkap Kristi.

READ  {Berapa Bantuan KJMU yang Diberikan Pemprov DKI Jakarta}

Sebelumnya diketahui, pilot dan kopilot Batik Air dikabarkan tertidur selama setengah jam saat melakukan penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Jakarta. Kejadian tersebut sedang diinvestigasi dan hasilnya akan disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Laporan Investigasi Penerbangan yang diperoleh dari situs resmi KNKT pada Jumat (8/3/2024) menyatakan bahwa pesawat yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Batik Air dengan jenis Airbus A320 dan kode registrasi PK-LUV.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2024. Pesawat tersebut melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo di Kendari, dan kemudian kembali lagi ke Bandara Soetta.

Menurut Ketua Kemenhub, pembangunan infrastruktur di tengah pandemi tidak bisa dihentikan. “Kita harus tetap bergerak maju, meskipun dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini,” ujarnya.

“Covid-19 bukan penghalang bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Infrastruktur adalah salah satu kunci penting dalam meningkatkan perekonomian negara,” tambahnya.

Kesimpulan

Insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit saat penerbangan BTK6723 menuju Jakarta telah menarik perhatian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan lembaga terkait. Teguran keras, pembebasan tugas terbang sementara, serta investigasi mendalam terhadap faktor kelelahan dan keamanan telah dilakukan. Penting bagi maskapai untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat terkait jam istirahat dan evaluasi kebugaran guna mencegah insiden serupa di masa depan.