Kiat Aman Mengikuti Bus AKAP dengan Kode Lampu Sein

indotim.net (Minggu, 10 Maret 2024) – Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dilengkapi dengan kode lampu sein yang dapat menjadi panduan bagi pengemudi di belakangnya. Terdapat kode khusus yang diberikan bagi pengemudi yang ingin mengikuti bus AKAP dari belakang.

Pada malam Sabtu (9/3/2024) di tol Trans Jawa, detikOto mengalami pengalaman menarik. Saat itu, seorang pengemudi bus AKAP di lajur kanan memberikan kode lampu sein kanan kepada pengemudi di belakangnya.

Kode lampu sein kanan ini sebenarnya memiliki arti tersendiri, yakni sebagai sinyal bahwa aman bagi pengemudi di belakangnya jika ingin mengikuti atau membuntutinya.

detikOto mencoba membuntuti bus yang menggunakan kode lampu sein kanan, dan hasilnya terbukti aman. Penting untuk tetap menjaga jarak aman saat mengikuti bus. Selain sebagai petunjuk aman untuk mengikuti bus di depan, dari pengalaman kami, kode lampu sein kanan ini juga dapat berarti larangan untuk menyalip bus dari lajur kiri.

Mengapa hal ini begitu penting? Karena di jalur kiri tersebut, kami sering menemui truk-truk yang melaju dengan kecepatan rendah. Beberapa di antaranya bahkan tidak dilengkapi dengan lampu penerangan yang memadai, menyebabkan sulit terlihat oleh pengemudi di belakang, terutama saat malam tiba.

Apabila pengemudi bus yang berada di sebelah kanan memberikan kode lampu sein kiri, hal apa yang sebaiknya dilakukan? Menurut pengakuan Dedy, seorang sopir bus, dalam situasi tersebut, pengemudi di belakang sebaiknya tidak mengikuti arah lampu sein tersebut. Mungkin saja di depan bus tersebut terdapat halangan yang harus dihindari sehingga membuat bus harus melakukan pengereman secara tiba-tiba.

Menurut Dedy, seorang pengemudi bus, “Kalau kita menyalip kendaraan di depan dan pasang sein ke kiri, pengendara di belakang sebaiknya tidak membuntuti. Karena itu dapat membahayakan depannya dan meningkatkan risiko kecelakaan.”

READ  Relawan Palti Hutabarat Diselidiki Oleh Polisi, Ganjar Pranowo: Tim Sedang Melakukan Pemeriksaan, Kita Tunggu Hasilnya

Selain lampu sein kiri, beberapa pengemudi bus sering kali juga menyalaan lampu hazard sebagai tanda yang sama pentingnya.

Kesimpulan

Penggunaan kode lampu sein kanan oleh pengemudi bus AKAP sebagai sinyal untuk pengemudi di belakangnya menunjukkan pentingnya menjaga jarak aman dan keselamatan saat mengikuti bus. Kode lampu sein ini juga memberikan petunjuk yang jelas mengenai larangan menyalip dari sebelah kiri, menghindari potensi bahaya dan risiko kecelakaan. Terlebih lagi, lampu hazard juga sering digunakan sebagai tanda penting selama perjalanan agar semua pengguna jalan dapat saling memahami dan mengurangi potensi konflik di jalan raya.