{Tertantang! Daftar KJP Plus Tahap 1 2024 Segera Dibuka}

indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Ingin mendaftar Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun ini? Kabar gembira datang untukmu, karena pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan segera dibuka mulai tanggal 8 hingga 27 Maret 2024.

KJP Plus adalah program strategis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta berusia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun atau mengikuti Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Dana KJP Plus dapat dimanfaatkan oleh siswa atau penerima untuk kebutuhan uang saku, transportasi, pembelian perlengkapan sekolah, seragam, pangan bersubsidi, kacamata, sepeda, hingga komputer atau laptop.

Bagaimana cara daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024? Simak informasinya berikut ini:

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Jenjang SD/MI

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 250.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 250.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000

2. Jenjang SMP/MTs

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 300.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 300.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000

3. Jenjang SMA/MA/SMALB

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 420.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 420.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
READ  {34 Persen Siswa Alami Kekerasan Seksual: Peran Orang Tua}

4. Jenjang SMK

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 450.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 450.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000

5. PKBM

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp 300.000
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp 300.000

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

  • Besaran dana sekolah negeri per semester: Rp 1.800.000
  • Besaran dana sekolah swasta per semester: Rp 1.800.000

7. Sekolah Peserta PPDB Bersama

  • SMA Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 620.000
  • SMA Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 920.000
  • SMA Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 1.100.000
  • SMK Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 620.000
  • SMK Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 920.000
  • SMK Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp 1.100.000

Syarat Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

  • Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari: – PNS/PPPK – TNI/Polri – Anggota MPR RI – Anggota DPR RI – Anggota DPD RI – Anggota DPRD Provinsi – Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi – Pegawai tetap BUMN – Pegawai tetap BUMD
  • Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil
  • Anggota keluarga dalam satu KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar rupiah
  • Anggota dalam satu KK tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
  • Memiliki NISN
  • Siswa disiplin hadir bersekolah
  • Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS)
READ  Datangi Bawaslu, Tim Ganjar Lapor 3 Dugaan Kecurangan Pemilu Melibatkan ASN

Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

  1. Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali siswa
  2. Orang tua/wali siswa datang ke sekolah pada masa pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, dengan membawa dokumen sebagai berikut: – Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah) – Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Pus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah) – Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – Fotokopi KTP orang tua/wali

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

  • Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SMP/MTs: 8-15 Maret 2024
  • Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 8-21 Maret 2024
  • Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SD/MI: 22-27 Maret 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 28 Maret-4 April 2024
  • Penetapan Kepgub penerima: 5-30 April 2024

Itu dia informasi mengenai pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024. Jika ada kendala selama mendaftar, detikers bisa menghubungi layanan WhatsApp )0815-8595-8706), Telepon (021-857-1012) atau kunjungi website https://kjp.jakarta.go.id. Selamat mencoba!

Kesimpulan

Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan segera dibuka mulai tanggal 8 hingga 27 Maret 2024. Program ini memberikan bantuan dana kepada siswa DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu untuk kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah, transportasi, dan perlengkapan lainnya. Persyaratan dan jadwal pendaftaran tersedia untuk memudahkan proses. Detikers dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui layanan WhatsApp, telepon, atau website resmi KJP Jakarta. Selamat mencoba!