indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengungkapkan kondisi korban bullying di salah satu SMA Internasional. Menurut KPAI, korban bullying masih dalam keadaan kurang sehat.
“Korban terbaru, saya berjumpa dengan korban yang kondisinya agak menurun karena mengalami intimidasi. Memang perlu pendampingan,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada wartawan di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kondisi korban bullying di sebuah SMA International telah sedikit menurun.
Dalam keterangannya, KPAI menyampaikan bahwa korban masih dalam proses penyembuhan sehingga belum bisa dikunjungi oleh banyak pihak.
“Hari ini sebenarnya Irjen ingin bertemu dengan anak korban, tapi tampaknya psikolog tidak mengizinkan. Kayak orang bingung lah, selain juga fisiknya masih dalam tahap penyembuhan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasus perundungan (bullying) di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong, Tangerang, Banten memasuki babak baru. Polisi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak sekolah pun telah menyatakan siswa senior yang terbukti melakukan kekerasan telah dikeluarkan dari sekolah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengungkap kondisi korban bullying di SMA Internasional. Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, Ketua KPAI, Retno Listyarti, menyampaikan bahwa setelah melakukan survei singkat, kondisi korban bullying di SMA Internasional tergolong agak drop.
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi wartawan pada Rabu (21/2).
Namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Polisi masih terus mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan.
Penetapan tersangka dalam kasus ini masih belum dilakukan. Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi mengatakan, “Belum (penetapan tersangka). Masih didalami,” saat dikonfirmasi pada kesempatan berbeda.
Kesimpulan
Meskipun kondisi korban bullying di SMA Internasional telah sedikit menurun, mereka masih dalam proses penyembuhan yang memerlukan pendampingan dari berbagai pihak. Polisi telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus bullying di SMA Binus Serpong, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. KPAI terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menyampaikan bahwa upaya penanganan korban bullying harus terus diintensifkan untuk membuat lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan bebas dari intimidasi.