KPU Banten Catat 26 Ribu Pemilih Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Komisioner KPU Banten A Munawar menyampaikan data sementara jumlah pemilih yang telah mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Berdasarkan data sementara, terdapat sebanyak 26.766 pemilih yang telah mengurus pindah TPS ke provinsi atau kota lain.

“Data sementara sebanyak 26.766 pemilih telah melakukan pindah memilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal mereka ke TPS tujuan yang akan menjadi tempat mereka memilih dalam Pemilu 2024. Pindah ini bisa mencakup pemilih yang pindah ke provinsi lain, kabupaten atau kota lain, atau kecamatan lain,” ujar Munawar kepada wartawan pada hari Selasa (16/1/2024).

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten juga telah mencatat bahwa terdapat sekitar 26 ribu pemilih yang mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum 2024. Data ini masih sementara dan sedang dalam proses perhitungan.

Sementara itu, KPU juga mencatat data sementara bahwa ada sebanyak 36.032 pemilih yang masuk ke TPS di wilayah Banten. Data pemilih yang keluar masuk Banten masih dalam proses perhitungan.

“Pemilih yang pindah memilih dari TPS asal ke TPS tujuan lain, di mana pemilih akan memilih, baik dari provinsi lain, kabupaten kota lain, atau kecamatan lain,” ujar Munawar.

Seorang Komisioner KPU Kota Serang, Abdul Rohman, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 di Kota Serang sangat tinggi. Ia menyampaikan bahwa warga yang mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terus meningkat hingga hari terakhir kemarin.

Rohman menyampaikan bahwa KPU Banten sedang melakukan input data terkait pemilih tambahan atau Daftar Pemilih Tetap (DPTB). Ia juga mengungkapkan bahwa kemarin telah ada 500 warga yang mengurus pindah TPS.

READ  Kisah Dramatis: Kakek Pemberani Diserang Buaya saat Membersihkan Tanggul Tambak

“Ini menjadi kendala yang tetap kami masukkan ke dalam sistem, tinggal menekan tombol submit dan kemudian diverifikasi secara langsung,” kata Rohman.

Untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pindah memilih, KPU Kota Serang membuka posko di Mall of Serang (MOS). Pada hari Sabtu dan Minggu, warga yang ingin pindah TPS saat hari pencoblosan tetap dilayani oleh KPU.

“Ini merupakan keputusan dan perintah dari KPU RI, meskipun tanggalnya libur nasional, kami tetap memberikan pelayanan,” ujarnya.

Kesimpulan

Komisioner KPU Banten A Munawar mengumumkan bahwa sebanyak 26.766 pemilih telah mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pindah tersebut meliputi pemilih yang pindah ke provinsi lain, kabupaten atau kota lain, atau kecamatan lain. Selain itu, KPU Banten juga mencatat data sementara bahwa terdapat sekitar 26 ribu pemilih yang mengurus pindah TPS dalam Pemilihan Umum 2024. Data ini masih dalam proses perhitungan. Di Kota Serang, jumlah pemilih yang mengurus pindah TPS terus meningkat, dengan 500 warga yang mengurus pindah TPS dalam satu hari. KPU Kota Serang membuka posko di Mall of Serang untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pindah memilih.