indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Insiden bullying terhadap siswa SMA Internasional yang viral di media sosial rupanya terjadi dalam dua kasus berbeda. Kelompok pelaku melakukan perundungan ini dengan alasan ‘tradisi’ untuk bergabung dengan Geng Tai.
Dari hasil penyelidikan kami, motif sementara yang bisa disimpulkan ada dua. Pada tanggal 2 dan 13 Februari 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan di kantornya, Jumat (1/3/2024).
Kekerasan pertama terjadi pada tanggal 2 Februari lalu. Para tersangka pada saat itu membela tindakan kekerasan yang dilakukan sebagai bagian dari ‘tradisi’ untuk masuk ke dalam Geng Tai.
“Pada tanggal 2 Februari, para pelaku menganggapnya sebagai suatu tradisi yang tidak tertulis sebagai syarat untuk bergabung dalam kelompok,” ungkap sumber terpercaya.
Tak Terima Korban Ngadu
Pada tanggal 13 Februari 2024, terjadi lagi aksi bullying yang dilakukan para pelaku karena korban mengungkap soal ‘tradisi’ geng tai kepada kakaknya. Korban yang menjadi sasaran bullying sebelumnya juga tidak terima dan memilih untuk tidak melapor.
Pada tanggal 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban menceritakan kegiatan ‘tradisi’ yang terjadi pada tanggal 2 kepada saudara korban.
Pada kejadian kedua, 6 pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka-luka serius.
Korban Mengalami Stres Akut
Alvino mengungkapkan bahwa para korban mengalami luka-luka parah akibat aksi bullying tersebut. Mereka juga merasa ketakutan dan mengalami stres akut karena perlakuan yang mereka terima.
“(Korban alami) memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri. Menurut hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban, dampak psikologis yang dirasakan oleh korban antara lain rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut,” ujar sumber terpercaya.
12 Orang Jadi Tersangka
Polisi membeberkan perkembangan terbaru terkait kasus perundungan atau bullying yang terjadi di kalangan siswa SMA internasional. Sebanyak 12 individu telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Pelaku bullying di SMA Internasional Jakarta berjumlah 12 orang, terdiri dari 8 siswa yang terlibat kasus hukum dan 4 orang tersangka lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, dalam keterangan resminya di kantor pada Jumat (1/3/2024).
Keempat tersangka, yaitu E (18), R (18), J (18), dan G (19), kini telah diidentifikasi. Sementara itu, 8 orang lainnya dinyatakan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Kesimpulan
Kejadian bullying di SMA Internasional Jakarta mengungkapkan adanya perundungan yang dilakukan atas dasar ‘tradisi’ untuk masuk ke dalam Geng Tai. Dua kejadian kontroversial menunjukkan motif tersangka dalam melakukan kekerasan terhadap korban. Korban mengalami cedera serius dan stres akut akibat perlakuan yang mereka terima. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan 8 siswa terlibat dalam kasus hukum dan 4 orang lainnya dalam status Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).