indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Sebagai Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations, Safaruddin Husada menyoroti tren maraknya informasi palsu atau hoaks yang tersebar luas di internet dan media sosial. Menurutnya, tidak sedikit hoaks yang disebarkan oleh para influencer, menciptakan ketidakpastian dan memperumit masyarakat dalam memilah fakta dari informasi yang tidak benar.
Seorang ahli telah angkat bicara terkait merek Le Minerale yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Perdebatan mengenai kandungan bromat dalam Le Minerale yang disebut melebihi batas aman dan dikhawatirkan dapat menyebabkan risiko kanker.
Berlanjut dari pemberitaan sebelumnya, Safaruddin membongkar bahwa fenomena hoaks bromat yang menimpa Le Minerale sebenarnya hanya merupakan bagian dari persaingan bisnis yang tak memiliki etika.
“Tampaknya ada pihak yang merasa terganggu dan berupaya untuk merusak reputasi Le Minerale. Hal ini terlihat dari tindakan sejumlah influencer yang nekat menyebarkan informasi tanpa validitas tentang keamanan dan kualitas Le Minerale,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Selasa (5/3/2024).
Meski begitu, di sisi lain, Safaruddin menyatakan bahwa kehebohan seputar hoaks bromat justru memberikan peluang bagi Le Minerale untuk memperkuat komunikasi mengenai keunggulan produknya, terutama dalam hal keamanan dan kualitas.
“Le Minerale harus lebih proaktif dalam menyampaikan hasil uji laboratorium independen mengenai keamanan dan kualitas produk kepada konsumen,” ujar pakar.
Dia menilai Le Minerale sebagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK), harus lebih gencar dalam menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produk. Termasuk dengan menggambarkan ketaatan perusahaan atas Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang menjadi parameter keunggulan dalam industri air kemasan.
“Hal seperti itu dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu, sekaligus melindungi konsumen dari pengaruh influencer yang mencemarkan nama baik untuk kepentingan persaingan kompetitor,” ujar Safaruddin.
Senada, Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto mengungkapkan isu kandungan bromat pada air kemasan bermerek tak lebih dari isapan jempol semata yang bertujuan merusak reputasi dan pasar Le Minerale.
Menyusul tersebarnya isu hoaks terkait kemungkinan kandungan bromat di Le Minerale, ahli menyatakan bahwa penyebaran informasi tersebut tidak dapat disebut sebagai hal yang etis dalam persaingan bisnis.
“Isu tersebut jelas merupakan black campaign, dan bisa dianggap sebagai bentuk fitnah yang bahkan melebihi kampanye negatif yang hanya fokus pada sisi negatif suatu produk tanpa dasar yang jelas,” ungkap seorang ahli.
Ia juga menyarankan agar pihak Le Minerale segera melaporkan pencipta video hoaks tersebut ke pihak berwajib. “Jika terjadi kontaminasi bromat yang melebihi batas aman, yang paling berhak memberikan pendapat adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan yang merupakan otoritas tertinggi dalam hal keamanan dan kualitas pangan, bukan influencer yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Algooth menyatakan bahwa munculnya video hoaks tentang bromat diyakini sebagai bagian dari strategi pesaing Le Minerale yang mencoba mengelak dari isu yang sebenarnya.
“Dengan memunculkan isu tentang Bromat, terutama melalui tangan influencer, kompetitor Le Minerale dapat dengan bebas mengalihkan fokus publik dari masalah yang sebenarnya, seperti dukungan terhadap Israel atau bahaya senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) dalam kemasannya,” ujar narasumber.
Sikap Badan Perlindungan Konsumen
Kabar miring yang menyerang produk air minum kemasan (AMDK) Le Minerale belakangan ini tengah menjadi sorotan hangat di media sosial. Sebuah hoaks tentang kandungan bromat dalam Le Minerale tersebar luas, mengundang kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan produk.
Di sisi lain, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Muhammad Mufti Mubarok, mewanti-wanti influencer di media sosial untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait barang ataupun jasa milik pelaku usaha. Jika tidak, maka mereka bisa saja tersangkut masalah hukum.
“Pelaku usaha atau produsen yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum,” ujar seorang ahli.
Menurut Muhammad, pemengaruh atau influencer memiliki hak untuk mengemukakan pendapat mengenai produk atau layanan tertentu. Namun demikian, masyarakat juga perlu menyadari bahwa tidak selalu pemengaruh memberikan informasi yang benar dan dengan niat baik.
“Mereka juga bisa salah atau keliru. Pemerintah berkomitmen mendengar pengaduan konsumen terkait tindakan pihak yang diduga melakukan penyimpangan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu beredar video di TikTok mengenai tingginya kandungan bromat dalam produk Le Minerale. Video ini diunggah oleh pengguna dengan inisial ‘GV’. Dalam video singkat tersebut, GV menyatakan bahwa bromat dapat langsung menyebabkan kanker.
Sebelumnya, video yang menjadi viral di media sosial menyoroti klaim bahwa Le Minerale mengandung bromat dalam jumlah yang melebihi batas aman. Namun, klaim tersebut tidak didukung oleh informasi yang dapat diverifikasi secara independen.
Video tersebut juga menuai kontroversi karena dianggap mencemarkan reputasi Le Minerale, dengan menggambarkan produk dari PT Tirta Fresindo Jaya sebagai satu-satunya produk yang memiliki kandungan bromat lima kali lipat di atas ambang batas yang ditetapkan sebagai aman.
Tidak lama setelah video tersebut menjadi viral di dunia maya, Le Minerale segera mengumumkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan kadar Bromat pada produk perusahaan berada jauh di bawah ambang batas aman. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan label ‘hoaks’ pada konten video yang viral di platform TikTok.
Penegasan keamanan dan mutu Le Minerale juga belakangan dipertegas secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) menunjukkan semua memenuhi ketentuan keamanan, tidak ada yang melebihi ambang batas berbahaya,” ungkap Noorman Effendi, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Badan POM.