indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid, menanggapi isu pemakzulan presiden Jokowi. Menurut Nusron, orang yang mencoba mengkampanyekan isu pemakzulan tersebut sebenarnya takut dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Orang yang mengkampanyekan isu pemakzulan kepada presiden yang dipilih secara demokratis sebenarnya adalah orang yang berpikiran tidak demokratis atau orang yang takut dengan demokrasi,” ungkap Nusron di Media Center TKN, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/1/2024).
Nusron menegaskan bahwa gerakan pemakzulan tidak akan berhasil karena rakyat akan tetap membela Jokowi. Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, Jokowi tidak bisa dengan mudah dijatuhkan oleh elit politik.
“Karena Jokowi dipilih rakyat secara langsung, tidak bisa dijatuhkan oleh elite, apalagi sekelompok orang yang dalam tanda petik itu tidak mempunyai kredensial,” ujar Nusron.
Nusron juga menyoroti saat Mahfud Md menerima orang yang ingin memakzulkan Jokowi. Menurutnya, jika Jokowi dimakzulkan, maka Mahfud juga akan ikut diturunkan.
“Apalagi yang menerima itu adalah orang yang ada dalam on the system bagian dari pemerintahan yang akan dimakzulkan. Bagaimana orang yang ada dalam pemerintahan, emang kalau Pak Jokowi dimakzulkan, Mahfud Md juga ikut dimakzulkan,” sebutnya.
“Karena dia Menkopolhukam. Apa ini di dalamnya akan terjadi brutus di dalam? Nah saya kira saya masih sangat percaya dengan Pak Mahfud. Pak Mahfud tidak akan ikut-ikutan tentang isu-isu pemakzulan. Bahwa mungkin dia sebatas menerima tamu,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengunjungi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari hasil pemilu.
“Mereka meminta pemakzulan Pak Jokowi, meminta pemilu tanpa kehadiran Pak Jokowi,” ujar Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (9/1).
Mahfud mengungkapkan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan tindakan tersebut.
“Saya rasa itu dilakukan dengan kebebasan yang ada. Tetapi menurut Undang-Undang Dasar (UUD), pemakzulan presiden memiliki lima syarat. Pertama, presiden terlibat dalam korupsi, penyuapan, penganiayaan berat, atau kejahatan serius seperti pembunuhan, dan sebagainya,” kata Mahfud di Surabaya, Rabu (10/1).
“Lalu yang keempat melanggar ideologi negara. Nah yang kelima, melanggar kepantasan, melanggar etika gitu,” lanjut Nusron dalam sebuah percakapan.
Politisi senior Partai NasDem, Nusron Wahid, menanggapi isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo yang dikecam oleh sejumlah pihak. Menurutnya, mereka yang mengkampanyekan isu pemakzulan itu sebenarnya takut dengan demokrasi.
Kesimpulan
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid, menegaskan bahwa isu pemakzulan presiden Jokowi sebenarnya merupakan ancaman terhadap demokrasi. Ia menyatakan bahwa orang-orang yang mengkampanyekan pemakzulan tersebut sebenarnya tidak memiliki pemahaman yang demokratis atau takut dengan prinsip-prinsip demokrasi. Nusron juga menyatakan keyakinannya bahwa gerakan pemakzulan tidak akan berhasil karena rakyat tetap akan membela Jokowi, yang dipilih secara demokratis. Nusron juga menyoroti Mahfud Md yang menerima permintaan pemakzulan, mengungkapkan kemungkinan Mahfud akan ikut diturunkan jika Jokowi dimakzulkan. Artikel ini menyajikan pandangan Nusron mengenai isu pemakzulan Jokowi dan menyerukan perlindungan terhadap prinsip-prinsip demokrasi.