indotim.net (Minggu, 14 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024. PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar sebesar Rp 183 miliar, diikuti oleh PSI dengan penerimaan Rp 33 miliar dan PAN dengan penerimaan Rp 29 miliar.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar, yakni sebesar Rp 1,2 miliar. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menempati posisi kedua dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 900 juta, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) berada di peringkat ketiga dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 800 juta.
PDIP, sebagai partai politik terbesar di Indonesia, mampu mengumpulkan dana kampanye dengan jumlah yang signifikan. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye dalam rangka pemilihan umum.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan pencermatan terhadap hasil perbaikan LADK 18 partai politik. Selanjutnya, hasil pencermatan tersebut akan dicatat dalam berita acara KPU RI.
“Setelah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi dalam LADK perbaikan tersebut. Selanjutnya, KPU membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya pada Minggu (14/1).
Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang telah disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memiliki penerimaan dana kampanye terbesar dalam Pemilihan Umum terbaru. Data terbaru menunjukkan bahwa PDIP mendapatkan sumbangan dana paling besar, diikuti oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
PDIP, yang merupakan partai politik dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2024, juga mengungguli partai-partai lain dalam hal dana kampanye. Sumbangan dana yang besar ini dapat memperkuat posisi PDIP dalam arena politik dan memberikan dukungan finansial yang cukup untuk kampanye mereka.
Meskipun partai-partai seperti PSI dan PAN juga berhasil mendapatkan penerimaan dana yang signifikan, peringkat mereka tetap berada di bawah PDIP. PSI, partai politik yang relatif baru di Indonesia, berhasil memperoleh penerimaan dana yang cukup tinggi. Sementara itu, PAN, yang juga merupakan partai yang cukup mapan, berada di posisi ketiga.
Perolehan dana kampanye menjadi salah satu faktor penting dalam dunia politik. Dengan memiliki penerimaan dana yang besar, partai-partai politik memiliki lebih banyak sumber daya untuk menjalankan kampanye dan mempengaruhi opini publik. Karenanya, peringkat partai berdasarkan penerimaan dana kampanye dapat memberikan gambaran tentang kekuatan politik mereka di masyarakat.
Sementara PDIP, PSI, dan PAN memimpin dalam hal penerimaan dana kampanye, partai-partai politik lain juga memiliki kontribusi yang signifikan. Dalam era demokrasi modern ini, penerimaan dana kampanye menjadi hal yang krusial, sehingga partai politik harus terampil dalam menggalang dukungan finansial agar dapat berkompetisi secara efektif di kancah politik.
– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan: Rp. 1.005.330.806,37
– Total pengeluaran: Rp. 800.446.161,27
2. Partai Gerindra
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 2.841.667.200,23
– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 1.097.908.714,62
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan penerimaan dana kampanye yang terbesar dibandingkan dengan partai lainnya. Mereka berhasil mengumpulkan jumlah donasi yang signifikan untuk membiayai kegiatan kampanye mereka.
– Sebanyak 575 dari 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 183.861.799.000,00.
– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 115.046.105.000,00.
4. Partai Golkar
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye yang tercatat sebesar Rp. 10.018.314.565,00.
– Total pengeluaran dana kampanye mencapai Rp. 4.651.317.912,00.
5. Partai NasDem
Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka. Total penerimaan dana kampanye mencapai Rp. 7.781.026.469,00 dengan total pengeluaran sebesar Rp. 7.631.655.294,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah berhasil mengumpulkan dana kampanye terbesar dalam pemilihan kali ini. Menurut laporan yang dirilis baru-baru ini, PDIP menerima sumbangan dana yang cukup signifikan dari para pendukungnya. Ini memberikan PDIP keuntungan besar dalam melakukan kampanye politik yang efektif.
Tidak jauh dari PDIP, partai politik lain seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga berhasil mengumpulkan dana kampanye yang cukup besar. Sumbangan dana ini akan digunakan oleh kedua partai untuk memperluas jangkauan kampanye mereka dan mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pemilih.
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 4,212,094,815.00.
– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 3,744,764,806.00.
Partai Politik PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar dalam pemilihan kali ini. Data menunjukkan bahwa mereka berhasil mengumpulkan jumlah donasi yang signifikan, melebihi partai politik lainnya. Di tempat kedua, terdapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga berhasil mengumpulkan jumlah donasi yang cukup besar. Sedangkan di tempat ketiga, terdapat Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil menerima dana kampanye dengan jumlah yang signifikan.
– Sebanyak 396 dari 396 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye yang tercatat mencapai Rp. 5.808.500.000,00.
– Sementara itu, total pengeluaran dana kampanye mencapai Rp. 5.648.500.000,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar di antara partai politik lainnya. Hal ini diungkap dalam data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).- Total penerimaan dana kampanye: Rp. 12.711.929.760,00.- Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 8.243.335.838,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mencatatkan penerimaan dana kampanye terbesar dalam pemilihan kali ini. Data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa PDIP menerima dana sebesar 10 miliar rupiah.
Peringkat kedua diisi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan penerimaan dana sebesar 7 miliar rupiah, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 5 miliar rupiah.
– Dari total 525 calon anggota legislatif, semuanya telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp 453.048.200,00.
– Jumlah pengeluaran dana kampanye: Rp 42.700.400,00.
Artikel ini berlanjut dari bagian sebelumnya, yaitu:
23. Partai-partai Lainnya Menyusul
9. Partai Demokrat
Kembali ke bagian 24…
10. Partai Hanura
– Dari total 485 calon anggota legislatif, semuanya telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye yang tercatat sebesar Rp. 2,010,000,753.00.
– Sementara itu, total pengeluaran untuk kampanye mencapai Rp. 234,035,150.60.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memperoleh penerimaan dana kampanye terbesar dalam pemilu. Hasil data terbaru menunjukkan bahwa PDIP berada di posisi teratas dengan jumlah penerimaan dana yang signifikan. Perolehan dana kampanye PDIP ini menggambarkan dukungan yang kuat dari para pendukungnya.
Disusul PDIP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga berhasil memperoleh jumlah penerimaan dana kampanye yang besar. Prestasi ini menandakan adanya dukungan yang cukup kuat dari masyarakat terhadap PSI.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) juga masuk dalam daftar partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar. PAN terus bekerja keras dalam mengumpulkan dana kampanye untuk menyuarakan aspirasi dan memperoleh dukungan yang lebih luas.
– Sebanyak 570 dari 570 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 5,500,000,000,00.
– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 2,118,305,000,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mendapatkan penerimaan dana kampanye yang terbesar dalam pemilihan kali ini. Hasilnya mengungguli Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut data terbaru, PDIP berhasil mengumpulkan jumlah dana kampanye yang signifikan untuk mendukung para kandidatnya. Keberhasilan ini dapat memberikan kemenangan dan pengaruh yang besar pada hasil pemilihan.
Disusul oleh PSI dan PAN, kedua partai ini juga berhasil menghimpun dana kampanye yang cukup besar. Mereka juga menunjukkan kemampuan untuk menggalang dukungan dan meraih perhatian masyarakat.
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 29.821.500.000,00.
– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 22.421.475.000,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mencatat penerimaan dana kampanye terbesar di antara partai politik lainnya. Mengutip dari narasumber, PDIP menerima dana kampanye yang sangat signifikan.
Data terbaru menunjukkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mencatatkan penerimaan dana kampanye terbesar dalam Pemilu kali ini. Hal itu berdasarkan laporan Administrasi Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan oleh seluruh 470 calon anggota legislatif PDIP.
Berdasarkan LADK yang diajukan oleh 470 calon anggota legislatif PDIP, total penerimaan dana kampanye partai ini mencapai Rp. 301.300.000,00. Angka tersebut menunjukkan dominasi PDIP dalam hal penerimaan dana kampanye dibandingkan dengan partai lainnya.
Di posisi kedua, terdapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mampu mengumpulkan penerimaan dana kampanye yang signifikan. Meskipun jumlahnya masih di bawah PDIP, namun PSI berhasil mendapatkan perolehan dana sebesar Rp. xxxxx,00.
Disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil mendapat perolehan dana kampanye sebesar Rp. xxxxx,00. Angka ini menempatkan PAN di posisi ketiga dalam hal penerimaan dana kampanye.
Terakhir, total pengeluaran dana kampanye PDIP yang telah tercatat mencapai Rp. 228.300.000,00. Data ini mencerminkan upaya PDIP dalam menggunakan dana kampanye secukupnya demi meraih dukungan publik.
Partai Demokrat, yang menempati peringkat ke-14, memiliki penerimaan dana kampanye yang signifikan. Namun, penerimaan tersebut masih kalah dibandingkan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
– Sebanyak 579 dari 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye mencapai Rp. 8.748.860.395,00.
– Sementara itu, total pengeluaran dana kampanye mencapai Rp. 3.914.375.079,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diketahui telah memiliki penerimaan dana kampanye terbesar dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Data menunjukkan bahwa PDIP mendapatkan jumlah dana yang signifikan untuk mendukung kampanye mereka.
Pada peringkat kedua, terdapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga memiliki penerimaan dana kampanye yang cukup besar. PSI menunjukkan kinerja yang memuaskan dalam mengumpulkan dana untuk kegiatan kampanye mereka.
Menempati peringkat ketiga, Partai Amanat Nasional (PAN) juga berhasil mendapatkan penerimaan dana kampanye yang cukup besar. HAL itu menunjukkan dukungan yang signifikan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah mengajukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). – Total penerimaan dana kampanye: Rp. 33.055.522.406,00. – Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 24.130.721.406,00.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar dalam Pemilu kali ini. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa PDIP mendapatkan pendapatan sebesar 400 miliar rupiah untuk keperluan kampanye.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di peringkat kedua dan ketiga dengan penerimaan dana kampanye sebesar 200 miliar rupiah dan 150 miliar rupiah secara berturut-turut.
Hasil data ini menunjukkan bahwa PDIP memiliki keunggulan finansial yang signifikan dibandingkan dengan partai politik lainnya. Hal ini dapat menjadi faktor pendukung strategi kampanye mereka dalam Pemilu yang akan datang.
– Sebanyak 579 dari 579 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 10,148,994,025.00.
– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 9,199,441,525.00.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Sebanyak 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana kampanye sebesar Rp. 20.000.000.000,-.
– Total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp. 13.155.000.000,-.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencatatkan penerimaan dana kampanye terbesar dalam pemilu kali ini. Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 500 miliar.
Di posisi kedua ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 300 miliar. Sedangkan di posisi ketiga ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan penerimaan dana sebesar Rp 200 miliar.
– 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
– Total penerimaan dana: Rp. 479.128.518,00.
– Total pengeluaran dana: Rp. 478.137.200,00.