Start Hari Ini, 11 Pelanggaran Tertangkap Polisi di Operasi Keselamatan

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah memulai Operasi Keselamatan 2024 sejak hari ini, Senin (4/3). Kegiatan razia ini direncanakan berlangsung hampir dua pekan hingga Senin (17/3).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memastikan, razia lalu lintas tersebut akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” ujar Eddy Djunaedi, dalam pernyataan dari laman resmi Humas Polri pada Senin (4/3).

Ilustrasi operasi keselamatan 2024.

Lebih lanjut, Eddy memastikan bahwa ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran petugas selama Operasi Keselamatan 2024. Di antaranya yaitu pemotor yang menggunakan ponsel, pemotor/pemobil di bawah umur, pemotor yang membawa lebih dari satu penumpang, pemotor yang tidak mengenakan helm, dan pemobil yang tidak menggunakan seat belt.

Selain itu, petugas juga akan membidik pengemudi yang dalam kondisi terpengaruh alkohol, yang nekat melawan arus, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, mengangkut muatan melebihi kapasitas, serta menggunakan perangkat strobo dan pelat nomor palsu.

Eddy memastikan, seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual maupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile.

11 pelanggaran yang disasar di operasi keselamatan 2024. Foto: Dok. Polresta Denpasar

Eddy mengimbau pengendara untuk selalu patuh terhadap peraturan dan rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ujar petugas dalam keterangan resminya.

Kesimpulan

Korps Lalu Lintas Polri telah meluncurkan Operasi Keselamatan 2024 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini, akan ada penindakan terhadap 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, dan lainnya. Korlantas Polri menegaskan akan menggunakan berbagai metode penindakan, baik manual maupun elektronik, untuk menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman.

READ  Hadiri Rakornas Pujakesuma, Jokowi Ajak Warga Indonesia Jaga Pembangunan yang Berkelanjutan