Rilis Terbaru: Pengeluaran Dana Kampanye 15 Parpol Menggegerkan Publik

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) dari 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Namun, terdapat satu partai yang belum melengkapi dan belum sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Partai tersebut adalah PSI.

Sementara itu, dua partai politik lainnya yaitu Partai Gelora dan PPP telah dinyatakan lengkap, namun masih belum memenuhi persyaratan. Selanjutnya, KPU akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap hasil LADK yang telah diperbaiki.

“Setelah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang telah diperbaiki oleh partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan informasi yang tercakup dalam LADK yang telah diperbaiki tersebut. Selanjutnya, KPU membuat tanda terima dan berita acara hasil evaluasi LADK yang telah diperbaiki tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, dalam keterangan resminya, pada Minggu (14/1/2024).

Berikut ini adalah status Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:

1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)
14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
18. Partai Ummat (lengkap dan sesuai).

READ  KPK Memanggil Pejabat Kementerian Investasi Terkait Kasus Suap Gubernur Malut

Simak informasi lengkapnya di halaman berikutnya.

PDIP Terima Dana Kampanye Terbesar

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan penerimaan dana kampanye terbesar sebesar Rp 183 miliar. Posisi kedua ditempati oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total dana kampanye sebesar Rp 33 miliar, dan diikuti oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan dana kampanye sebesar Rp 29 miliar.

Saat ini, berdasarkan informasi yang diterima pada Minggu (14/1/2024), PBB merupakan partai politik yang mendapatkan jumlah dana kampanye terendah, yaitu sebesar Rp 301 juta. Selanjutnya, diikuti oleh PKN dengan dana sebesar Rp 453 juta dan Partai Ummat sebesar Rp 479 juta.

1. PKB

– Dari 580 calon anggota legislatif, 579 calon telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan dana kampanye yang tercatat mencapai Rp. 1.005.330.806,37.

– Sementara itu, total pengeluaran dana kampanye yang telah dilaporkan mencapai Rp. 800.446.161,27.

2. Partai Gerindra

– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah mengirimkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan: Rp. 2.841.667.200,23

– Total pengeluaran: Rp. 1.097.908.714,62

Bagian ke-13

Mengutip laporan terbaru, sebanyak 575 dari 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka. Jumlah total penerimaan dana kampanye mencapai Rp. 183.861.799.000,00, sedangkan pengeluaran yang dilaporkan mencapai Rp. 115.046.105.000,00.

Bagian 15 dari artikel berita ini membahas mengenai Partai Golkar.

– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan dana kampanye: Rp 10.018.314.565,00.

– Total pengeluaran dana kampanye: Rp 4.651.317.912,00.

5. Partai NasDem

– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

READ  Mengapa Baliho Anies di Cijantung Hanya Terpasang Selama 3 Hari Sebelum Diturunkan?

– Total penerimaan dana kampanye mencapai Rp. 7.781.026.469,00.

– Total pengeluaran dana kampanye mencapai Rp. 7.631.655.294,00.

Bagian ke-19: Partai Buruh

– Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan yang tercatat mencapai Rp. 4.212.094.815,00.

– Sementara itu, total pengeluaran yang telah dilakukan mencapai Rp. 3.744.764.806,00.

7. Partai Gelora

– Sebanyak 396 calon anggota legislatif dari total 396 calon anggota legislatif sudah berhasil menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan dana kampanye yang tercatat adalah sebesar Rp. 5,808,500,000.00.

– Sementara itu, total pengeluaran dana kampanye mencapai Rp. 5,648,500,000.00.

Bagian 23 dari artikel:

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sebuah update terbaru mengenai laporan pengeluaran dana kampanye 15 partai politik telah dirilis. Berikut adalah rinciannya:

  • Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
  • Total penerimaan dana kampanye yang terkumpul mencapai Rp. 12.711.929.760,00.
  • Total pengeluaran dana kampanye yang telah dilakukan mencapai Rp. 8.243.335.838,00.

Informasi ini memberikan gambaran mengenai arus dana kampanye yang telah terjadi. Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut hanya mencakup data yang telah disampaikan oleh para calon anggota legislatif. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai laporan lengkap dan rincian penggunaan dana kampanye parpol tersebut, silahkan mengunjungi situs resmi masing-masing partai politik.

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

– 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.

– Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.

27. Partai Hanura

– 485 dari 485 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

– Total penerimaan dana kampanye: Rp. 2,010,000,753.00.

READ  Waketum PAN Rayakan Pemikiran Gibran di Debat: Generasi Muda Dijamin!

– Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 234,035,150,60.

Bagian 29: Partai Garda Republik Indonesia

Dari seluruh 570 calon anggota legislatif, semuanya telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Total penerimaan dana kampanye mencapai Rp. 5,500,000,000.00.

Sementara itu, total pengeluaran dana kampanye telah mencapai Rp. 2,118,305,000.00.

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Informasi terbaru mengenai laporan pengeluaran dana kampanye dari 15 partai politik sebagai berikut:

  • Sejumlah 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
  • Total penerimaan dana kampanye yang tercatat mencapai Rp. 29,821,500,000,00.
  • Total pengeluaran dana kampanye yang tercatat sebesar Rp. 22,421,475,000,00.