Grace Beberkan Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp 180 Ribu: Sedang Dilakukan Proses Input

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam proses input terkait pengeluaran dana kampanye PSI sebesar Rp 180 ribu. Grace menjelaskan bahwa masih ada permasalahan terkait kuitansi yang belum diterima, sehingga data pengeluaran belum dapat dimasukkan ke dalam sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA).

“Bukan kesalahan input tapi memang saat ini sedang dalam proses input data. Belum selesai, jadi tim kita masih bekerja terus untuk melengkapi laporan dan laporannya itu di sistem yang berlaku yang namanya SIKADEKA,” kata Grace kepada wartawan, usai acara talkshow Suara Brani di Brizola, Jalan Tirtayasa Raya Nomor 26, Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Grace kemudian menjelaskan alasan mengapa pihaknya belum menyelesaikan proses input data di SIKADEKA. Dia menyebut ada masalah terkait penyelesaian pembayaran sehingga kuitansi untuk diinput ke SIKADEKA belum tersedia.

“Jika pembayaran belum dilakukan, terkadang kita hanya membayar uang muka (DP) tetapi sudah menerima jasanya, sudah menerima barangnya, tetapi pembayaran belum dilunasi, dan belum ada kwitansi pelunasan, maka belum dapat dimasukkan ke dalam SIKADEKA,” jelas Grace.

“Jadi itulah mengapa prosesnya belum selesai hingga saat ini. Kami sedang melakukan rekapan dari semua kuitansi. Jika semua kuitansi sudah lengkap, baru dapat diinput. Jadi penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan secara bersamaan. Jika tidak ada kuitansi, maka tidak dapat disebut sebagai pengeluaran. Selain itu, pembayaran juga belum dilunasi,” lanjut Grace.

Grace juga mengakui bahwa ia masih sedang melakukan penyelidikan terkait dengan jumlah dana sebesar Rp 180 ribu yang tercatat dalam sistem terkait dengan pengeluaran dana kampanye PSI. Namun, ia menegaskan kembali bahwa proses penginputan data tersebut belum selesai.

READ  Penurunan Pendapatan Emiten Bus Listrik Bakrie, Bisakah Bertahan?

“Jadi ini memang masalah teknis yang sangat detail, namun intinya adalah proses input data belum selesai, masih dalam tahap tersebut. Namun, angka yang telah tertera memang hanya sebesar itu. Namun demikian, prosesnya masih belum selesai, sehingga bukan berarti ada laporan yang salah atau hal lainnya, tetapi memang inputnya belum selesai,” ungkapnya.

“Nanti kita lihat saja ya, karena memang sedang dalam proses berlangsung. Dalam rekapitulasi yang begitu banyak caleg, ini menjadi pekerjaan yang rumit. Jadi, tunggu saja dan saya tidak ingin berspekulasi, tapi memang prosesnya belum selesai dan ini adalah periode yang biasa digunakan oleh partai-partai untuk melengkapi laporan mereka,” sambungnya.

KPU Persilakan PSI Perbaiki Data

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan PSI untuk segera memperbaiki input pengeluaran dana kampanye. KPU menyebut perbaikan dapat dilakukan hingga besok.

“Saat ini sedang berlangsung proses perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) PSI hingga tanggal 12 Januari 2024, dan berdasarkan informasi yang kami terima, PSI akan memperbaiki LADK-nya,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/1).

Idham mengungkapkan bahwa saat menerima dokumen laporan dana awal kampanye (LADK) dari PSI, pihaknya langsung melakukan konfirmasi. Dia menyebutkan bahwa PSI juga akan melakukan perbaikan pada dokumen LADK mereka.

“Setelah kami menerima dokumen Laporan Awal Dana Kampanye yang disampaikan oleh partai PSI, kami melakukan konfirmasi,” tuturnya.

Kesimpulan

Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam proses input terkait pengeluaran dana kampanye PSI sebesar Rp 180 ribu. Masih terdapat masalah terkait kuitansi yang belum diterima, sehingga data pengeluaran belum dapat dimasukkan ke dalam sistem SIKADEKA. Grace menyatakan bahwa tim PSI sedang bekerja untuk melengkapi laporan dan memasukkan data ke sistem yang berlaku. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mempersilakan PSI untuk memperbaiki data pengeluaran dana kampanye. Perbaikan data dapat dilakukan hingga batas waktu yang ditetapkan oleh KPU.

READ  Dewan Pengawas Bantah Lamban Tangani Etika di KPK, dengan Membandingkan Kasus Firli di Polda