Remaja 15 Tahun di Bekasi Dijual Melalui MiChat, Muncikari Dibekuk Polisi

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Seorang remaja perempuan di Kota Bekasi menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang muncikari. Korban yang berusia 15 tahun itu dijual kepada seorang pria tak bertanggung jawab melalui aplikasi MiChat.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota telah menangkap pelaku berinisial D (17) yang terlibat dalam kasus penjualan seksual remaja 15 tahun melalui aplikasi pesan MiChat. Kasus ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, yang tidak jauh dari tempat kejadian eksploitasi anak,” ujar Firdaus saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sebelumnya, korban tidak pulang selama beberapa hari.

“Lalu ada kecurigaan dari kita bahwa ada saat kita tanya di awal, anak itu pergi ke mana gitu. Kemudian ada ketakutan pada saat melaporkan, kemudian saya tanya, ‘itu bawa handphone nggak kalau pergi itu. Kenapa tidak mengabari orang tua keberadaanya di mana?’. Terus dia bilang karena dia takut,” kata Lia saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).

Belakangan diketahui korban berkenalan dengan seorang pria berinisial D. Korban ditawari pekerjaan yang pada awalnya, korban tidak menyadari bahwa pekerjaan tersebut sebenarnya untuk melayani pria hidung belang.

Pada suatu hari, seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia. Kejadian ini terjadi setelah ia terjebak dalam perangkap seorang muncikari melalui aplikasi MiChat. Hal ini mengakibatkan pelaku berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.

Seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban kejahatan perdagangan manusia. Kasus ini terjadi setelah korban dijual oleh seorang mucikari melalui aplikasi MiChat. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.

READ  BSI & BSI Maslahat Sinergi Dorong Pertumbuhan Klaster Peternakan di Mojokerto

Menurut keterangan yang diberikan oleh korban, kejadian ini berawal ketika dia mengunjungi sebuah kontrakan. Di sana, dia diperintahkan oleh pelaku dan dua orang lainnya untuk berfoto menggunakan pakaian yang telah disiapkan oleh pelaku. Namun, dia tidak menyadari tujuan sebenarnya dari foto tersebut.

Ternyata, foto yang diambil tersebut nantinya akan diunggah pada aplikasi kencan. Hal ini menjadi sangat mengkhawatirkan karena remaja tersebut masih di bawah umur dan tidak dapat memberikan persetujuan untuk digunakan dalam konteks semacam itu.

Seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia. Ia ‘terjebak’ di dalam sebuah kontrakan dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Untungnya, korban berhasil mengelabui pelaku dan berhasil keluar dari situasi yang mengerikan tersebut.

“Setelah (foto) disebar, datanglah pelanggan pertama, dia sangat terkejut saat melihat anak ini. Dia tidak bisa pergi ke mana pun. Terpaksa dia diminta untuk melayani seorang pria. Setelah itu, ternyata masih ada pelanggan lain dan hal itu terus berlanjut,” jelasnya.

“Setelah itu, anak ini mencoba berbohong kepada cowok itu dengan alasan ingin mengambil pakaian di rumahnya. Di sinilah dia lantas melarikan diri ke rumah tersebut. Jadi, pada awalnya, hal ini menjadi titik terang dalam mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pihak korban didampingi Komnas PA membuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kesimpulan

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Bekasi menjadi korban perdagangan manusia melalui aplikasi MiChat. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pelaku berinisial D berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota. Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang bahaya eksploitasi anak melalui media sosial. Upaya perlindungan anak harus ditingkatkan dan kesadaran akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan aplikasi pesan menjadi sangat krusial dalam mencegah kasus serupa di masa depan.

READ  Ramai! Ribuan Atlet Bersaing di Turnamen Pencak Silat ISSC