indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Di saat memasuki periode kampanye Pemilihan Umum 2024, kita melihat APK (Alat Peraga Kampanye) dari partai politik dan calon presiden yang terpasang dengan begitu masif di berbagai jalan utama ibu kota. Keberadaan APK yang semakin meraja-lela ini telah menyebabkan apa yang disebut sebagai “polusi visual”.
Polusi visual ini terjadi ketika kita melihat begitu banyak spanduk, baliho, poster, dan berbagai jenis APK yang menghiasi pejalan kaki atau area publik. Tidak hanya terpasang di jalan raya, tetapi juga terlihat di gang-gang kecil, taman, dan pinggiran jalan.
Kekhawatiran utama dari polusi visual ini adalah bahwa keindahan, kebersihan, dan keteraturan kota terganggu oleh tumpukan APK yang tidak tertata dengan rapi. Selain itu, seringkali desain APK yang terlalu mencolok dan berlebihan juga menyebabkan mata yang lelah dan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya.
Selain itu, polusi visual juga dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi visibilitas pengemudi. Spanduk dan baliho yang ditempatkan secara sembarangan dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebagai masyarakat, kita perlu menghargai keindahan kota dan menjaga estetika lingkungan. Penggunaan APK dalam kampanye politik memang penting untuk memberikan informasi kepada pemilih, tetapi perlu disesuaikan dengan aturan dan etika yang berlaku.
Pemerintah setempat dan panitia pemilihan perlu bekerja sama untuk mengatur dan mengawasi pemasangan APK agar tetap tertib, terorganisir, dan memperhatikan keindahan kota serta keselamatan publik. Partai politik dan kandidat juga harus bertanggung jawab dalam memasang APK secara bijak dan tidak merusak tatanan lingkungan.
Di masa depan, penting bagi pemerintah dan partai politik untuk bersama-sama mengupayakan pemilu yang lebih ramah lingkungan dengan mengurangi polusi visual dan menetapkan batasan yang jelas terkait ukuran, lokasi, dan jumlah APK yang dapat dipasang.
Kesimpulan
Polusi visual selama musim kampanye Pemilihan Umum 2024 menjadi masalah serius yang mengganggu keindahan dan keteraturan kota. Penempatan APK yang tidak tertata dengan rapi dan desain yang berlebihan dapat menyebabkan mata yang lelah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, panitia pemilihan, partai politik, dan kandidat untuk mengatur dan mengawasi pemasangan APK. Selain itu, penting untuk mengupayakan pemilu yang lebih ramah lingkungan dengan membatasi ukuran, lokasi, dan jumlah APK yang dapat dipasang.