indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Keputusan pengadilan ini menandai permulaan dari babak baru dalam perjuangan hak-hak reproduksi di Amerika. Putusan ini memunculkan pertanyaan tentang implikasi yang bisa timbul dari penilaian embrio beku sebagai bayi oleh sistem hukum AS.
Mahkamah Agung negara bagian Alabama, AS, baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang mengejutkan dengan menganggap embrio beku sebagai “bayi”. Hal ini juga berdampak pada pengaturan konsekuensi bagi mereka yang terlibat dalam pemusnahan embrio yang tak disengaja.
Imbas dari keputusan tersebut, fasilitas kesehatan Universitas Alabama, rumah sakit terbesar di AS bagian selatan, menghentikan layanan in vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan adanya tuntutan pidana.
Institusi tersebut menyatakan akan terus mengambil sel telur dari indung telur perempuan. Namun, mereka akan menghentikan langkah selanjutnya dalam proses IVF, yakni ketika sel telur dibuahi dengan sperma sebelum ditanamkan ke rahim.
“Kami merasa sedih karena keputusan ini akan berdampak pada upaya pasien kami untuk memiliki bayi melalui IVF,” ujar lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan yang dirilis.
“Namun, kami perlu mempertimbangkan kemungkinan terhadap pasien dan dokter kami, apakah mereka dapat dijatuhi hukuman pidana atau dihadapkan pada tuntutan ganti rugi karena melaksanakan program IVF.”
Tak lama setelah itu, klinik kesuburan Alabama Fertility juga terpaksa menangguhkan prosedur bayi tabung karena “risiko hukum” yang kini mereka hadapi.
Pakar medis dan aktivis hak-hak reproduksi memperingatkan bahwa keputusan pengadilan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap prosedur kesuburan di Alabama dan negara bagian lainnya.
Sebelum keputusan pengadilan itu, wapres AS sendiri sempat bicara soal embrio. Kamala Harris yang dari Partai Demokrat bahkan menyayangkan pernyataan Joe Biden yang menurutnya eksklusif dan terbias seksis.
Sebaliknya, kelompok konservatif menyatakan puas dengan putusan tersebut, dengan menegaskan bahwa embrio sekecil apa pun berhak mendapat perlindungan hukum.
Apa yang menjadi latar belakang putusan ini?
Keputusan ini bermula dari tiga pasangan yang mengajukan gugatan terkait hilangnya embrio di klinik kesuburan pada tahun 2020.
Seorang pasien diketahui telah memasuki tempat penyimpanan embrio dan tanpa sengaja menjatuhkannya, mengakibatkan embrio tersebut hancur.
Pasangan tersebut kemudian menggugat Center for Reproductive Medicine and Mobile Nursing Association atas kesalahan yang menyebabkan kematian anak.
Pada putusan sebelumnya, embrio tidak dianggap sebagai bayi atau anak.
Namun dalam putusan yang lebih tinggi, Mahkamah Agung Alabama memihak pasangan penggugat dan memutuskan bahwa embrio beku dianggap sebagai “bayi”.
Setuju dengan mayoritas pendapat hakim, Hakim Agung Tom Parker menulis, “Bahkan sebelum dilahirkan, setiap manusia memiliki citra Tuhan dan keberadaan mereka tak dapat dihancurkan tanpa merenggut kemuliaan-Nya.”
Implikasi dari Keputusan ini
Putusan Mahkamah Agung tersebut tidak melarang atau membatasi program bayi tabung. Faktanya, pasangan yang mengajukan gugatan ini telah menjalani prosedur tersebut.
Namun, keputusan tersebut dapat memunculkan kebingungan terkait aspek legalitas program bayi tabung menurut hukum yang berlaku di Alabama, menurut para ahli.
Jika embrio dianggap sebagai manusia, hal ini dapat menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana embrio tersebut dapat digunakan dan disimpan di klinik.
Direktur kebijakan di Center for Reproductive Rights, Elisabeth Smith, berbagi pandangannya terkait keputusan tersebut kepada BBC. Menurutnya, “Tidak semua embrio [bayi tabung] dapat digunakan.”
“Memberlakukan undang-undang yang memberikan implikasi hukum pada embrio dapat menimbulkan konsekuensi buruk bagi penggunaan IVF, sebuah ilmu yang diandalkan banyak orang untuk membangun keluarga mereka.”
Implikasi dari pengadilan AS yang menganggap embrio beku sebagai bayi telah menimbulkan perdebatan serius di kalangan masyarakat. Bagaimana keputusan tersebut akan mempengaruhi praktik fertilisasi in vitro (IVF) di masa depan?
Seperti di negara-negara lain, aborsi telah menjadi isu yang memecah belah di Alabama. (Getty Images)
Bagaimana pendapat Anda tentang definisi embrio bekum yang dianggap sebagai bayi? Apakah Anda setuju dengan putusan pengadilan AS tersebut?
Ketidakjelasan undang-undang yang mengatur tentang hal ini juga berpotensi menimbulkan keraguan bagi pasien itu sendiri, yang mungkin merasa bingung apakah prosedur tersebut sah atau tidak.
Asosiasi Medis Negara Bagian Alabama mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pentingnya putusan ini mempengaruhi semua warga Alabama dan kemungkinan akan mengakibatkan lebih sedikit bayi – anak, cucu, keponakan, dan sepupu – karena pilihan kesuburan terbatas bagi mereka yang menginginkan untuk memiliki keluarga.
Bagaimana Pengaruhnya terhadap Perdebatan Nasional?
Ketika Mahkamah Agung AS membatalkan hak untuk mengakhiri kehamilan di seluruh negeri pada tahun 2022, Mahkamah Agung membuka pintu bagi negara bagian untuk membuat undang-undang mereka sendiri mengenai masalah tersebut.
Sejak keputusan tersebut, negara-negara bagian yang dikuasai oleh Partai Demokrat mulai memperluas akses terhadap aborsi, sementara negara-negara bagian yang dipimpin oleh Partai Republik justru membatasinya.
Sebelum keputusan ini, Alabama telah membatasi aborsi di seluruh tahap kehamilan.
Gedung Putih menilai keputusan baru dari negara bagian ini sebagai “kekacauan yang bisa terjadi saat Mahkamah Agung membatalkan Roe v. Wade dan memberikan kesempatan bagi para politisi untuk memengaruhi salah satu keputusan paling pribadi yang dapat diambil oleh sebuah keluarga.”
Pengadilan di Amerika Serikat telah membuat keputusan kontroversial yang menganggap embrio beku dianggap sebagai bayi. Hal ini menimbulkan perdebatan luas di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan akan dampaknya ke depan.
Sejak tahun 2022, topik aborsi telah menjadi pusat perdebatan di Amerika Serikat. (Getty Images)
Mereka yang menentang penghentian kehamilan secara hukum juga mengikuti dengan cermat putusan ini.
Bagaimana tanggapan dari kelompok advokat hak reproduksi terkait keputusan ini?
Pertanyaan tentang kapan embrio atau janin dianggap sebagai individu secara hukum memainkan peran penting dalam pembatasan aborsi di berbagai negara bagian.
Aliansi Pertahanan Kebebasan, sebuah kelompok hukum Kristen konservatif, menyebut keputusan Mahkamah Agung Alabama sebagai “kemenangan luar biasa seumur hidup”.
“Tidak peduli dalam kondisi apa pun, setiap kehidupan manusia dianggap berharga sejak saat pembuahan,” ungkap Denise Burke kepada BBC.
“Kami bersyukur pengadilan dengan tepat menemukan bahwa hukum Alabama mengakui kebenaran mendasar ini.”
- ‘Saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Allah,’ cerita ‘pasangan tertua program bayi tabung’
- Kesalahan dalam program bayi tabung menyebabkan pertukaran dua bayi
- Program bayi tabung, cara ilmuwan menyelamatkan badak putih utara di Afrika dari kepunahan
Aktivis anti-aborsi lainnya menyatakan bahwa Fertilisasi In Vitro (IVF) bukanlah masalah etika yang jelas bagi mereka jika dibandingkan dengan penghentian kehamilan.
Eric Johnston, seorang pengacara yang turut merancang undang-undang aborsi di Alabama pada tahun 2018, menjelaskan kepada BBC bahwa pandangan komunitas pro-kehidupan cenderung menyatakan bahwa embrio yang telah dibuahi seharusnya dilindungi.
Sebelumnya, seorang hakim federal di Louisiana telah menegaskan bahwa embrio bekufrozen embryo dianggap sebagai bayi. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait aturan hukum yang ada.
Namun, dalam kasus ini, hakim tersebut juga menjelaskan bahwa keputusannya tidak dimaksudkan untuk menghukum pasangan yang menggunakan teknologi IVF untuk memiliki anak, terlepas dari pandangan anti-aborsi yang mereka miliki.
Masalah ini telah menciptakan sebuah dilema yang pelik, di mana tidak mudah untuk menemukan jawaban yang memuaskan,” jelasnya.
Apa itu bayi tabung atau IVF?
Bayi tabung atau IVF membantu seorang perempuan yang mengalami kesulitan untuk hamil.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, sekitar 2% kehamilan di AS (sekitar 97.000 kasus) adalah hasil IVF.
Kehamilan yang terjadi melalui teknik IVF sering kali melibatkan proses embrio beku. Namun, belakangan ini pengadilan AS menganggap embrio beku sebagai bayi. Keputusan ini memunculkan banyak pertanyaan dan kontroversi terkait dampaknya, terutama dalam konteks hukum dan etika.
Proses tersebut melibatkan pengeluaran sel telur dari ovarium menggunakan jarum dan kemudian menggabungkannya dengan sperma di laboratorium.
Embrio yang telah dibuahi kemudian ditanamkan ke dalam rahim perempuan, di mana kehamilan dapat berkembang.
Keputusan pengadilan Amerika Serikat yang menganggap embrio beku sebagai bayi telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah ini dengan alasan perlindungan hak asasi manusia sejak konsepsi, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap teknologi reproduksi dan hak-hak perempuan. Dampak dari penilaian ini masih akan terus dipantau oleh berbagai pihak terkait.
Namun, proses tersebut tidak menjamin terjadinya kehamilan. Jika proses tersebut tidak berhasil, diperlukan usaha lebih lanjut untuk mencapai kehamilan.
Dalam beberapa kasus, seperti di Alabama, embrio yang telah dibuahi dibekukan dan disimpan dalam tangki berisi nitrogen cair.
Keputusan pengadilan AS yang menyatakan embrio beku sebagai bayi memicu berbagai pertanyaan tentang implikasinya, terutama terkait hak dan perlindungan embrio tersebut.
Menurut para ahli, embrio beku bisa bertahan selama beberapa dekade.
Keputusan mengejutkan baru saja diumumkan oleh Pengadilan AS yang memutuskan bahwa embrio beku juga dapat dianggap sebagai bayi. Hal ini menuai pro dan kontra di masyarakat terutama dalam hal regulasi embrio dan perlindungan hukum bagi embrio yang belum ditanam.
Getty Images
Masyarakat Amerika Serikat dikejutkan dengan putusan pengadilan kontroversial yang menganggap embrio beku sebagai bayi. Keputusan ini telah menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Sebagian menganggapnya sebagai langkah positif dalam perlindungan hak asasi manusia sejak kandungan, namun tak sedikit pula yang menyoroti kemungkinan dampak negatif yang akan muncul.
Bagaimana Dampaknya terhadap Negara Bagian Lain?
Negara bagian AS cenderung meniru undang-undang negara bagian lain. Tren ini terlihat dalam kasus aborsi.
Meskipun keputusan yang dibuat di Alabama hanya berlaku di negara bagian tersebut, para ahli mencatat bahwa di negara bagian lain mungkin terdapat usaha legislatif atau upaya hukum yang bertujuan untuk memajukan konsep bahwa embrio beku dalam konteks hukum harus dianggap sebagai makhluk hidup.
Namun, diketahui bahwa kemungkinan kecil kasus ini akan mencapai Mahkamah Agung AS, sebagaimana kasus aborsi.
Putusan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Alabama yang berasal dari pengadilan di tingkat negara bagian dan berkaitan dengan interpretasi hukum negara bagian, bukan interpretasi hukum federal.
Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Pemilu?
Hak untuk mengakhiri kehamilan telah menjadi isu yang menguntungkan bagi Partai Demokrat sejak Mahkamah Agung membatalkan Roe v. Wade yang menjamin hak konstitusional untuk mengakhiri kehamilan.
Menyusul keputusan Alabama, kandidat dari Partai Demokrat berjanji untuk melindungi akses terhadap perawatan kesuburan di seluruh Amerika Serikat. Keputusan tersebut menimbulkan debat yang hangat di masyarakat, terutama terkait definisi embrio bekunya yang dianggap sebagai bayi.
Politisi Partai Republik cenderung mendukung kelompok agama konservatif yang ingin menghentikan atau membatasi aborsi di negara tersebut.
Calon presiden dari Partai Republik Nikki Haley, satu-satunya pesaing yang tersisa dalam persaingan melawan Donald Trump untuk kandidat presiden, pada Kamis (22/02) menegaskan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Agung Alabama.
“Bagi saya, embrio adalah bayi,” ujar dokter Ahmadi dalam wawancara terbaru.
“Jika kita berbicara tentang embrio, pada dasarnya kita membicarakan kehidupan manusia yang potensial.”
- Bayi Tabung Pertama dengan ‘Tiga Orang Tua’
- Dokter Ahli Kesuburan Dituduh Menggunakan Spermanya Sendiri untuk Pasien