indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Polisi mengadakan rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Sutarini (55). Dalam rekonstruksi tersebut, James menggambarkan tujuh adegan kejadian saat dia membunuh istrinya dan memutilasi jasadnya.
Proses reka ulang penyidikan dilakukan di kediaman James yang terletak di Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Hari Selasa (23/1/2024) pagi. Pada proses rekonstruksi ini, Jaksa Penuntut Umum dan pengacara terdakwa ikut hadir untuk menyaksikan jalannya proses tersebut.
“Ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan tersangka. Alhamdulillah sesuai dengan apa yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita sita, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Malang, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan setelah reka ulang, Selasa (23/1/2024).
Dalam serangkaian cekcok berujung tragis, rincian kejadian mengerikan terungkap saat rekonstruksi dilakukan dalam kasus mutilasi brutal yang dilakukan oleh James terhadap istrinya. Rekonstruksi ini diadakan dengan tujuan untuk mengklarifikasi keterangan tersangka dan para saksi, serta untuk melibatkan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik. Hal ini bertujuan agar peristiwa pidana yang dijalankan oleh tersangka terhadap korban dapat dijelaskan dengan jelas dan terang benderang.
“Rangkaian kejadian mulai dari kedatangan saya dengan korban ke rumah, kemudian terjadi percekcokan, dan akhirnya pembunuhan beserta upaya memutilasi korban tergambar jelas. Hal ini akan mempermudah proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan,” ungkap James dalam rekonstruksi tersebut.
Polisi mengungkapkan rangkaian cekcok yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi istri James dalam proses rekonstruksi. Kepala Polisi Daerah Jakarta Selatan, Kombes Pol. Andi Sinjaya, menjelaskan bahwa melalui proses reka ulang ini, pihak kepolisian dapat memperoleh bukti dan keterangan yang lebih jelas terkait kasus ini.
Andi Sinjaya juga menjelaskan bahwa selama proses rekonstruksi, James mengakui perbuatannya dan memberikan detail-detail yang penting bagi penyidikan. “Kami telah memperoleh rekaman proses rekonstruksi tersebut sebagai bukti yang kuat dalam perkara ini,” ujar Andi.
Danang, kuasa hukum James, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara kepada kejaksaan setelah proses reka ulang dilakukan. Hal ini bertujuan agar perkara ini dapat dibawa ke peradilan dan penegakan hukum dapat terealisasi.
Setelah melalui proses rekonstruksi, terungkap bahwa rangkaian cekcok akhirnya berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh James terhadap istrinya. Peristiwa ini menjadi perhatian publik yang sangat menggemparkan.
Menurut keterangan dari saksi-saksi, cekcok pertama kali terjadi di malam hari ketika James dan istrinya, yang bernama Anita, terlibat dalam pertengkaran sengit di dalam rumah mereka. Cekcok tersebut kemudian berlanjut keesokan harinya dengan kembali terjadi di tempat umum.
Tak terima dengan perlakuan istrinya, James yang telah emosi mengambil keputusan yang mengerikan. Ia membawa istrinya kembali ke rumah dan melancarkan aksinya yang mengerikan, memutilasi tubuh Anita dengan kejam.
Proses rekonstruksi ini digelar oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara detail bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Seluruh fakta dan bukti diambil untuk mendapatkan gambaran yang akurat serta mengungkap motif di balik tindakan keji ini.
Kepolisian berharap dengan adanya rekonstruksi ini, masyarakat dapat lebih memahami kasus ini dengan baik dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Saksikan juga ‘Tukang Pijat di Malang Diduga Bunuh dan Mutilasi Pasiennya’:
Kesimpulan
Pada rekonstruksi kasus mutilasi brutal yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala terhadap istrinya, Sutarini, terungkaplah rincian kejadian mengerikan dan motif di balik tindakan keji ini. Reka ulang tersebut memberikan gambaran yang akurat dan bukti yang kuat untuk proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan selanjutnya. Kasus ini telah menggemparkan publik dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keamanan di lingkungan sekitar.