PPATK Temukan Aliran Uang Rp 195 M ke Tangan Bendahara Partai, NasDem Bersikap Transparan!

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran sebesar Rp 195 miliar yang berasal dari luar negeri dan masuk ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol. Partai NasDem meminta PPATK untuk mengungkapkan nama-nama yang terkait dalam kasus tersebut.

“Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut,” ujar Bendum NasDem Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).

Sahroni menilai hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan tuduhan liar. “Daripada menimbulkan fitnah,” kata Sahroni.

Selanjutnya, menurut Sahroni, jika benar adanya dugaan pencucian uang maka dapat dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, ia meminta PPATK membeberkan data selengkap-lengkapnya terlebih dahulu.

“Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah,” ujar narasumber.

Penyidik Pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini berhasil mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang masuk ke rekening bendahara partai politik. PPATK berhasil mengidentifikasi adanya 21 rekening bendahara yang menerima dana fantastis ini dari luar negeri.

“Dari 21 partai politik, pada tahun 2022 terdapat 8.270 transaksi, dan meningkat menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023. Mereka termasuk yang kami ketahui menerima dana dari luar negeri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, pada Rabu (10/1).

Menurut Ivan, nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2023, tercatat adanya aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara partai politik (parpol) sebesar Rp 195 miliar.

“Di tahun 2022, total penerimaan dana hanya sebesar Rp 83 miliar, namun pada tahun 2023 angka tersebut meningkat menjadi Rp 195 miliar,” ungkap Ivan.

READ  KPU Adukan Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke DKPP

Saksikan Live DetikPagi:

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang mengalir ke bendahara partai politik. Partai politik yang dimaksud adalah partai NasDem. PPATK meminta agar nama bendahara partai tersebut segera diungkap.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan bahwa telah ditemukan aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang masuk ke rekening bendahara partai politik. NasDem mendesak agar nama pihak yang terlibat dalam aliran dana ini diungkapkan secara terbuka.

Kesimpulan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik. Partai NasDem telah meminta PPATK untuk mengungkapkan nama-nama yang terkait dalam kasus tersebut. Mereka berharap agar data tersebut dapat diketahui secara transparan untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar. Jika ditemukan indikasi pencucian uang, partai tersebut mendukung penegakan hukum yang tegas. PPATK juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 tercatat adanya peningkatan nilai transaksi dari tahun sebelumnya. Namun, perlu ditunggu informasi selengkap-lengkapnya dari PPATK terkait kasus ini.