indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polda Metro Jaya meminta Rektor Universitas Pancasila, ETH, untuk datang ke pemeriksaan terkait dugaan pelecehan hari ini. Namun, ETH mengalami kendala dan tidak dapat hadir.
Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan, Senin (26/2/2024).
Raden Nanda menyampaikan bahwa ETH tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang harus dihadiri. Pihak universitas sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro.
“Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,” ungkap Rektor Universitas Pancasila terkait absennya dalam pemeriksaan di Polda Metro.
Pihak ETH meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
Tim kami juga sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan untuk klien kami Prof. ETH,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ETH dijadwalkan hari ini.
“Iya, jadwalnya hari ini,” ujar Ade Ary.
Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ET akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.
“Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan,” imbuhnya.
Dugaan Pelecehan
Kuasa hukum korban inisial RZ, Amanda Manthovani, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada bulan Februari 2023 di ruangan rektor Universitas Pancasila.
Pada bulan Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,”ucap Amanda kepada wartawan pada hari Jumat (23/2).
Dia menjelaskan, pada saat itu korban datang ke ruangan terlapor. Kemudian, secara tiba-tiba, korban melakukan pelecehan terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada atasannya, namun malah mengalami mutasi dan demosi tanpa alasan jelas. Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Rektor UP Bantah Pelecehan
Rektor Universitas Pancasila dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Rektor tersebut membantah tuduhan pelecehan yang dilayangkan kepadanya.
“Berita itu kami pastikan berdasarkan laporan yang tidak benar dan tak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan,” ujar kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya.
Raden menegaskan pentingnya kejujuran dalam memberikan laporan kepada pihak berwajib. Menurutnya, integritas dan kebenaran informasi adalah hal yang harus dijunjung tinggi dalam hukum.
“Namun, setiap orang berhak untuk mengajukan laporan ke Kepolisian. Tetapi perlu diingat bahwa melaporkan peristiwa fiktif akan berkonsekuensi hukum,” ungkapnya.
Kesimpulan
Rektor Universitas Pancasila, ETH, absen dalam pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban, meskipun Universitas sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Rektor menegaskan bahwa ETH tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, dan meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan. Meski demikian, Rektor Universitas Pancasila membantah tuduhan pelecehan yang dilayangkan kepadanya, dengan kuasa hukumnya menekankan pentingnya kejujuran dan kebenaran informasi dalam hukum.