indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Polisi telah mengadakan reka ulang dalam kasus mutilasi yang melibatkan James Loodewyk Tomatala (61), yang mengerjakan tindakan mengerikan tersebut kepada istrinya, Sutarini (55). Pengacara James mengungkapkan penyesalan yang dirasakan oleh kliennya atas perbuatan kejam yang telah dilakukannya.
Dilansir detikJatim, proses reka ulang digelar penyidik di kediaman James, Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (23/1/2024) pagi. Jaksa penuntut bersama kuasa hukum tersangka ikut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.
Kuasa hukum James, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengungkapkan adanya penyesalan yang disampaikan oleh tersangka atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Tadi Tersangka sudah menyampaikan penyesalannya secara langsung di hadapan teman-teman di kejaksaan dan kepolisian. Dia sangat menyesal. Setelah kejadian, dia menyerahkan diri ke polsek,” kata Guntur yang dilansir oleh DetikJatim pada Selasa (23/1/2024).
Sementara itu, sejumlah warga sekitar menyaksikan momen reka ulang tersebut. Sorakan terdengar dari warga ketika melihat James digelandang petugas.
Polisi telah menjelaskan bahwa terdapat tujuh adegan yang diperagakan dalam kasus ini. Keberadaan adegan tersebut sesuai dengan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
“Ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan tersangka. Alhamdulillah sesuai dengan temuan dari keterangan saksi, baik alat bukti yang kami sita maupun hasil visum yang sudah kami peroleh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Malang, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan setelah reka ulang.
Baca berita selengkapnya di sini.
Kesimpulan
Pengacara James Loodewyk Tomatala mengungkapkan bahwa kliennya merasakan penyesalan atas perbuatannya yang mengerikan dalam kasus mutilasi terhadap istrinya, Sutarini. Proses reka ulang oleh polisi dilakukan di kediaman James dan melibatkan tujuh adegan sesuai dengan keterangan saksi-saksi. Meskipun mengundang sorakan dari sejumlah warga yang menyaksikan, James menunjukkan kerelaan untuk menghadapi konsekuensi atas tindakannya yang kejam.