indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Tanggal 23 Januari dirayakan sebagai Hari Patriotik 23 Januari 1942 atau dikenal juga sebagai “Hari Proklamasi Gorontalo”. Peringatan ini memiliki makna yang penting bagi masyarakat Gorontalo dan juga masyarakat Indonesia secara umum.
Peringatan ini juga terkait dengan sejarah terbentuknya provinsi Gorontalo. Namun, apa sebenarnya latar belakang dan sejarah di balik peringatan Hari Patriotik tanggal 23 Januari 1942? Agar lebih memahaminya, mari kita simak informasi lengkapnya berikut ini:
Sejarah Hari Patriotik 23 Januari 1942
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Gorontalo, Hari Patriotik 23 Januari 1942 adalah peristiwa bersejarah yang menjadi puncak perjuangan masyarakat Gorontalo dalam mengusir penjajah dan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia di Provinsi Gorontalo.
Sejarahnya, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, 23 Januari 1942 adalah hari ketika rakyat Gorontalo yang dipelopori oleh H. Nani Wartabone, berjuang dan meraih kemerdekaan. Peristiwa ini terjadi dua tahun sebelum kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Selanjutnya, selama kurang lebih dua tahun sampai tahun 1944, wilayah Gorontalo memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Perjuangan patriotik ini menjadi titik balik dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberikan pengaruh dan inspirasi yang besar bagi wilayah sekitar, bahkan secara nasional.
Peran dan jasa dalam perjuangan untuk meraih kemerdekaan wilayah Gorontalo membuat H. Nani Wartabone diakui oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Tanggal 23 Januari 1942 kemudian dikenal juga sebagai “Hari Kemerdekaan Gorontalo”.
Pada tanggal 23 Januari 1942, bendera merah putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Meskipun pada saat itu Republik Indonesia masih merupakan mimpi kaum nasionalis, namun rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan mereka dan menjadi bagian dari Indonesia.
Sejarah Terbentuknya Provinsi Gorontalo
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, pada tanggal dan bulan yang sama tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd., didampingi oleh Natsir Mooduto sebagai Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo atas nama seluruh rakyat Gorontalo.
Pada tanggal 23 Januari 1942, terjadi peristiwa sejarah penting yang terkait dengan hari patriotik di Indonesia. Pada tanggal ini, Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1964, yang menetapkan bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Provinsi Sulawesi Utara.
Perubahan ini membawa dampak signifikan bagi Gorontalo. Tepat setahun setelahnya, tepatnya pada tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Pelantikan ini menandai awal perjalanan Gorontalo sebagai provinsi yang mandiri dalam pemerintahan.
Pada tanggal 23 Januari setiap tahunnya, diperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942. Hari bersejarah ini memiliki makna yang strategis bagi semua lapisan masyarakat Gorontalo. Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat pembangunan yang didasari oleh rasa solidaritas untuk kemajuan Gorontalo dan bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Tanggal 23 Januari dirayakan sebagai Hari Patriotik 23 Januari 1942, yang memiliki makna penting bagi masyarakat Gorontalo dan Indonesia secara umum. Peringatan ini mengenang perjuangan masyarakat Gorontalo dalam mengusir penjajah dan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia. Perjuangan ini menjadi titik balik dalam perjuangan kemerdekaan dan menginspirasi wilayah sekitar. Selain itu, tanggal 23 Januari juga menandai terbentuknya Provinsi Gorontalo pada tahun 2000, yang membawa dampak signifikan bagi daerah tersebut. Hari Patriotik 23 Januari 1942 memiliki tujuan untuk membangkitkan semangat pembangunan dan solidaritas untuk kemajuan Gorontalo dan bangsa Indonesia.