Sopir Mobil Pembunuh di Salemba Jakpus Ditangkap, Ada Penyebabnya?

indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Sopir mobil yang bernama RHA (27) telah ditangkap oleh polisi setelah menabrak seorang pengendara motor bernama ZAI (23) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Kecelakaan tersebut menyebabkan ZAI tewas saat hendak melakukan putaran balik.

“Sudah di Polres. Iya (diamankan),” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

Gomos mengatakan bahwa RHA sedang dalam masa pemeriksaan. Dia belum memberikan penjelasan detail mengenai penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.

“Lagi tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar sumber kepolisian.

Mobil yang dikendarai oleh RHA menabrak seorang pengendara motor di kawasan Salemba, Jakpus, pada Sabtu (20/1) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Mobil yang dikemudikan oleh RHA (27) saat itu melaju di jalur khusus TransJakarta atau busway. Dalam video yang kami lihat, mobil tersebut berkecepatan tinggi di jalur busway. Mobil berwarna hitam itu menabrak ZAI yang sedang melaju di jalur biasa saat putar balik di salah satu U-turn.

“Saat berada di depan KFC putaran balik, (mobil) menabrak kendaraan sepeda motor Suzuki yang dikendarai oleh Saudara ZAI dari belakang saat ZAI sedang berputar balik di jalan tersebut,” ujar Gomos dalam keterangannya, Minggu (21/1).

Kesimpulan

Sopir mobil pembunuh di Salemba Jakpus telah ditangkap setelah menabrak seorang pengendara motor, yang menyebabkan korban tewas. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan belum ada penjelasan detail mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut. Video yang beredar menunjukkan mobil berkecepatan tinggi di jalur busway saat menabrak pengendara motor yang sedang melakukan putaran balik di salah satu U-turn. Tindakan sopir mobil tersebut sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Semoga kasus ini segera dituntaskan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

READ  Dituduh Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Diberhentikan