‘Oma’ Mencetak Keuntungan 36 Juta Rupiah dengan Bisnis ABG di Bekasi, Uangnya Digunakan untuk Berbelanja di Mall
indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Polisi mengungkap bahwa seorang muncikari yang dikenal sebagai Oma (52) telah menjalankan bisnis ilegal …