indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Ramai capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada partai pengusungnya dan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk mendorong DPR menggunakan hak angket guna menelusuri dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pandangannya terkait usulan hak angket terkait kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, usulan tersebut dianggap sulit untuk direalisasikan karena waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan hak angket relatif panjang.
Jimly Asshiddiqie juga menyoroti masa yang semakin mendekati pelantikan presiden baru, yang hanya tinggal 8 bulan lagi. Hal ini menjadi faktor utama yang dianggapnya sulit jika hak angket ingin diterapkan dalam waktu dekat.
Persetujuan usulan hak angket terkait potensi kecurangan pada Pemilu 2024 terus menuai pro dan kontra di internal parlemen. Dalam pernyataannya, Jimly, anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan pendapatnya terkait perdebatan tersebut.
“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak, angket penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” ungkap Jimly usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/2/2024).
Menindaklanjuti pernyataan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, yang menilai bahwa usulan hak angket hanyalah gertakan politik belaka, Ganjar menjawab bahwa usulan hak angket tersebut bukan sekadar bagian dari gertakan politik semata.
“Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak,” ungkap Ganjar saat menyampaikan pendapatnya di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2/2024).
Ganjar menganggap bahwa meminta partai-partainya, yakni PDI-P dan PPP, untuk mengusulkan hak angket merupakan praktek yang lazim di parlemen Indonesia. Ditegaskan oleh mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahwa dirinya serius dalam mengajukan usulan hak angket kepada DPR.
Pasangan Ganjar dan Mahfud MD menanggapi usulan hak angket terkait kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka menyebut bahwa hak angket yang diajukan oleh DPR tidak memiliki kemampuan untuk mengubah hasil pemilu. Alasannya, hak angket hanya dapat dilakukan dalam konteks kebijakan pemerintah.
“Ya silakan saja itu ahlinya sudah berbicara bahwa hak angket itu urusan DPR dan parpol mau apa ndak. Soal apakah siapa yang boleh diangket itu ya pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya,” tegasnya ditemui di Kopi Klotok Pakem, Sleman, seperti dikutip dari detikJogja, Minggu (25/2/2024).
Mahfud juga menegaskan bahwa pelaksanaan hak angket tidak akan merubah keputusan yang telah diambil KPU. Ini termasuk tidak akan mempengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam pemilihan umum.
Terhadap keputusan KPU maupun MK, Mahfud menyatakan bahwa terdapat jalur tersendiri yang dapat diambil. Hal tersebut tidak dapat disamakan dengan wacana hak angket yang sedang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara itu, ketika ditanya pendapatnya mengenai usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan Anies Baswedan, Ketum PKB sekaligus cawapres nomor urut 1 Cak Imin, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik pembicaraan adalah mengenai isu hak angket.
Surya Paloh menilai hak angket DPR RI sebagai hak konstitusional yang penting. Dia berpendapat bahwa semua pihak harus menghormati hak angket DPR RI.
“Saya kira, seluruh fraksi itu tidak masalah. Wajar saja kembali diputar. Masa iya sudah nonton, malah kalau mau diangkat, malah pikirnya tidak begitu regu. Apalagi kan kewajiban kita walaupun kita tidak setuju,” tambah Surya.
Pada kesempatan itu, di tengah kehadiran beberapa perwakilan media, juru bicara AMIN menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi di Tanah Air.
Pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan menegaskan dukungan mereka terhadap usulan hak angket terkait kecurangan dalam Pemilu 2024. Surya menjelaskan, “Sikap kita dalam hal ini jelas, memberikan dukungan penuh. Prosesnya biarkan saja mengalir secara alami.”
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapannya terkait usulan hak angket. Menurutnya, saat ini Partai Demokrat telah bergabung dalam pemerintahan dan tidak melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menginisiasi hak angket tersebut.
Demokrat, kata AHY, saat ini lebih menghormati jalannya proses Pemilu 2024 yang masih berlangsung. Dia menyatakan bahwa dalam penghitungan sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat perolehan suara yang unggul. AHY mengaku tidak menemukan kejanggalan dalam hal tersebut.
Meskipun demikian, AHY tetap menghormati keinginan partai-partai politik dari kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud yang ingin menggunakan hak angket. Namun, baginya tidak terdapat urgensi yang memaksa untuk melaksanakan hak angket tersebut.
Di sisi lain, menurut akademisi fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Sandhya Y P, hak angket DPR tidak memiliki wewenang untuk membatalkan hasil pemilu karena keputusan terkait keabsahan hasil pemilu berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, pandangan berbeda datang dari pihak lain yang menyatakan bahwa pemanfaatan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024 seharusnya tetap dibuka. Mereka meyakini bahwa transparansi dalam proses demokrasi akan membantu memastikan keberlangsungan sistem politik yang bersih dan terpercaya.
Lantas, apakah usulan hak angket kecurangan Pilpres 2024 akan benar-benar terlaksana? Saksikan pembahasan selengkapnya yang akan dikupas tuntas dalam program detik Pagi edisi Senin (26/2/2024).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20 dan TikTok. Tidak hanya menyimak, pembaca juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat. “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”