THR PNS 2022: Potongan 4 Tahun Dicairkan Full 100%

indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)! Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dipastikan cair penuh alias 100% setelah mengalami pemotongan selama 4 tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan akan dimulai tepat 10 hari sebelum Lebaran.

“THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR,” kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Setelah 4 tahun dipotong, akhirnya THR PNS tahun ini dipastikan akan cair 100% sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya menjadi sorotan utama setelah mengalami pemotongan selama 4 tahun. Kabar baik datang dari keputusan pemerintah yang memutuskan pencairan THR tahun ini sebesar 100% tanpa potongan.

“THR-nya iya, Bapak Presiden menetapkan 100%,” tambah narasumber. Keputusan ini disambut gembira oleh para PNS yang telah lama menantikan kelancaran pencairan THR mereka.

THR PNS cair 100% ini sesuai harapan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Sebagai informasi, sejak 2020 THR abdi negara cair tidak full karena dampak situasi pandemi COVID-19.

Andi, seorang PNS di Kementerian Keuangan, merasa lega mendengar kabar ini. “Ini menjadi kabar baik bagi kami para PNS yang sudah lama menunggu THR penuh sesuai dengan hak kami,” ujarnya senang.

“Kita berharap (tahun ini) THR-nya bisa 100%,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (4/3/2024).

READ  Para Guru Tolak Anggaran Makan Siang Gratis dari Dana BOS

Berikut perjalanan THR & Gaji ke-13 PNS sejak pandemi COVID-19:

Setelah menunggu dengan penuh harap, akhirnya gembira menyelimuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Tidak sia-sia perjuangan selama 4 tahun, THR tahun ini akhirnya cair 100% tanpa potongan.

1. Pada tahun 2020, Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan. Pada saat itu, komponen THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa tunjangan kinerja.

2. Setelah sebelumnya mengalami pemotongan selama 4 tahun, Tahun 2021 THR dan gaji ke-13 resmi cair dengan total penuh 100%. Seluruh aparatur negara dan pensiunan sudah menerima tambahan tersebut, meskipun belum termasuk tunjangan kinerja yang sebelumnya menjadi salah satu komponen penting penentu besaran penghasilan. Adapun komponen yang diterima adalah gaji pokok beserta tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan/fungsional/umum.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya mencapai 100% setelah sempat mengalami pemotongan selama 4 tahun. Pada Tahun 2022, komponen THR dan gaji ke-13 tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun ada tambahan komponen berupa 50% tunjangan kinerja.

Setelah menunggu selama 4 tahun, akhirnya Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tahun ini akan cair sepenuhnya sebesar 100%. Keputusan ini diambil pada tahun 2023 di mana THR dan gaji ke-13 dipastikan akan dibayarkan sesuai dengan besaran gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja per bulan, namun kali ini akan cair penuh tanpa dipotong 50% seperti sebelumnya.

Berita terkini terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menyita perhatian publik. Setelah mengalami penundaan selama 4 tahun, akhirnya THR PNS tahun ini akan cair dalam jumlah penuh 100%.

READ  Jokowi Resmikan Masjid Negara IKN, Dapat Menampung 61 Ribu Jemaah

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pencairan THR PNS telah selesai dan semua PNS dapat menikmati haknya dengan utuh. Keputusan ini disambut gembira oleh seluruh aparatur sipil negara yang telah lama menanti kepastian terkait hal ini.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran THR kepada PNS tepat waktu dan tanpa potongan apapun. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kesimpulan

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 akan cair penuh sebesar 100% setelah mengalami pemotongan selama 4 tahun. Keputusan ini disambut gembira oleh para PNS yang telah lama menantikan kelancaran pencairan THR mereka, serta diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.