2 Pimpinan KPK Angkat Suara Mengenai Tudingan Pengaruh di Kementan

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam laporan tersebut, mereka diduga telah menggunakan pengaruh mereka sebagai pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ada dua, NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan baru diklarifikasi, belum tentu juga benar,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Setelah diadukan atas penyalahgunaan wewenang atau pengaruh sebagai pimpinan KPK, Ghufron dan Alex akhirnya memberikan tanggapannya.

“Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya, ya,” ujar Albertina.

Ghufron dan Alex dilaporkan terkait lingkup perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun laporan Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara yang pernah melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gufron Buka Suara

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan tanggapan terkait aduan yang menyebut penggunaan pengaruhnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami menghormati laporan tersebut dan kami akan mematuhi semua ketentuan dalam proses di Dewas,” ujar Ghufron saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Simak informasi lengkapnya di halaman berikutnya.

Ghufron mengaku belum mengetahui isi laporan tersebut. Ia masih menunggu jadwal pemeriksaan di Dewas untuk mengetahui inti dari dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan.

“Saya belum mengetahui laporan tersebut. Jadi, tunggu saja sampai saya diperiksa. Saat ini, saya belum mengetahui apa-apa,” katanya.

Respons Alex

Alex juga memberikan tanggapan terhadap laporan tersebut. Ia mengaku tidak ingin memusingkan diri dengan hal tersebut.

“Komentar saya, saya tidak peduli,” kata Alex.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Alexander Marwata, salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angkat bicara setelah dilaporkan menggunakan pengaruhnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Alexander menilai laporan yang diajukan terhadapnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak jelas. Dia juga menyatakan tidak ada masalah saat namanya dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas.

READ  Mardiono Kunjungi Pondok Pesantren Tertua di Cilacap, PPP Didoakan Sukses di Pemilu

“Saya yang lebih tahu jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang tidak jelas,” kata Alex dengan tegas.

Alex menyatakan bahwa dia tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan. Ia juga mengaku bahwa tidak memiliki nomor handphone dari para pejabat Kementan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

“Saya tidak memiliki nomor handphone Menteri Pertanian dan orang-orang yang saat ini menjadi tersangka di KPK. Jika ada yang menghubungi mereka melalui telepon/WA, berarti mereka telah ditipu,” ungkap Alex.

Kesimpulan

Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan pengaruh dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian. Meskipun mereka menghormati laporan tersebut dan akan mematuhi proses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, mereka mengklaim belum mengetahui isi laporan dan tidak ingin terlalu memusingkan diri. Alexander juga menegaskan bahwa tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan dan tidak memiliki nomor handphone dari para pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.