indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah memulai pembahasan mengenai skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk periode kepresidenan selanjutnya. Pembahasan ini dilakukan bersama pemerintah melalui Kementerian PUPR.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitulu, mengusulkan agar subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diubah menjadi dana abadi untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami sedang mencari pola yang dapat lebih ekonomis bagi APBN dalam 5-10 tahun ke depan. Ada beberapa pemikiran. Pertama, mungkin skemanya bukan lagi LFPP, tetapi dengan pendekatan lain, yang paling sederhana adalah subsidi selisih bunga, menggunakan dana abadi yang pentingnya tidak akan lebih besar dari FLPP,” ujar Nixon dalam acara Peringatan Hari Jadi BTN ke-74 Festival 2024 di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (3/3/2024).
Selain itu, Nixon juga mengusulkan agar tenor KPR diperpanjang hingga 30-35 tahun tetapi masa subsidi dikurangi menjadi hanya 10 tahun. Dengan cara ini, anggaran yang sama dapat digunakan untuk membiayai subsidi lebih banyak.
“Kami merasa bahwa subsidi selama 10 tahun sudah cukup, yang terpenting adalah pada awal masa pinjaman bisa dilunasi. Filosofinya seperti itu sehingga jika tadinya tenornya 20 tahun, maka masa subsidi dapat dikurangi menjadi 10 tahun. Otomatis, subsidi yang tersedia dapat dialokasikan ke penerima yang lain, sehingga dapat berlipat ganda. Dengan demikian, penerima manfaat yang tadinya hanya 300 ribu orang dapat meningkat menjadi 600 ribu orang,” jelasnya.
Usulan pengurangan masa subsidi ini disarankan oleh BTN karena perkiraan pendapatan masyarakat yang diprediksi akan mengalami peningkatan dalam 10 tahun ke depan. Menurut Nixon, hal yang paling vital adalah bantuan dari pemerintah untuk cicilan 10 tahun pertama.
“Sepuluh tahun dari sekarang, pendapatan orang tersebut pastinya akan meningkat, dia pasti bisa berdagang. Berdasarkan statistik, rasio cicilan utang dibanding pendapatannya pada tahun ke-11 sudah berada di bawah 20%, yang berarti dia sudah dapat memenuhi pembayarannya dengan bunga dagang meskipun kenaikan pendapatannya berjalan lambat,” ucapnya.
Dengan skema ini, Nixon juga mendorong agar penerima manfaat tidak hanya terbatas pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga mencakup masyarakat dengan penghasilan tanggung Rp 8-15 juta.
Bank Tabungan Negara (BTN) mengusulkan agar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP diubah menjadi Dana Abadi dengan tenor 30 tahun. Menurut Bank BTN, langkah ini bertujuan untuk membuat kredit rumah semakin terjangkau bagi masyarakat.
“Kita dorong biaya-biaya seperti asuransi, DP, biaya balik nama, PPN 11%, kalau dipotong mungkin ada 20% lebih. Nah ini kalau berkurang kan lebih murah sehingga angsurannya lebih murah. Tenornya kita bikin lebih panjang 30 tahun,” ucap salah satu perwakilan Bank BTN.
Saat ini pembahasan skema KPR untuk pemerintahan berikutnya disebut masih dalam tahap awal. BTN berharap usulan-usulannya itu bisa didengar.
Kementerian Keuangan memberikan respons positif terkait rencana ini dengan alokasi anggaran yang sama. Namun, perlu dipertimbangkan aspek hukum serta dampak-dampak yang mungkin timbul, semuanya sedang dalam proses evaluasi,” ungkap Nixon.
Kesimpulan
Bank Tabungan Negara (BTN) mengusulkan perubahan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP menjadi Dana Abadi dengan tenor 30 tahun, serta pengurangan masa subsidi menjadi 10 tahun untuk meringankan beban APBN. Usulan ini bertujuan untuk membuat KPR lebih terjangkau bagi masyarakat dengan penghasilan rendah hingga menengah, dengan harapan agar dana subsidi bisa dialokasikan lebih efisien dan jumlah penerima manfaat meningkat dari 300 ribu menjadi 600 ribu orang. Meskipun masih dalam tahap pembahasan awal, Kementerian Keuangan memberikan respons positif terhadap rencana tersebut, dengan evaluasi terus berlangsung.