16 Potensi Kecurangan Pemilu Kubu Ganjar-Anies yang Patut Diperhatikan

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyoroti potensi dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu rivalnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Wakil Ketua TKN Habiburokhman memaparkan outlook dugaan kecurangan itu pada 16 kasus.

Informasi ini diungkapkan saat konferensi pers “Outlook Dugaan Kecurangan dan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024 Bersama Tim Advokasi TKN” di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya No 16, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024).

Habiburokhman mengungkapkan terdapat dua indikasi yang mengarah pada pelanggaran pemilu. Ia menyebutkan adanya dugaan penyebaran fitnah melalui koran ‘Achtung’ dan juga mobilisasi massa mahasiswa dalam berdemonstrasi untuk menggagalkan pemilu.

“Dalam beberapa hari ini kami mendapatkan masukan dari masyarakat yang menemukan adanya rencana atau potensi untuk menggagalkan Pemilu 2024. Rencana penggagalan tersebut dilakukan melalui beberapa langkah berikut. Pertama, penyebaran koran gelap ‘Achtung’ yang sangat masif di berbagai kota besar yang berisi fitnah,” ujar Habiburokhman.

“Yang kedua, yang disampaikan masyarakat kepada kami dicurigai sebagai gerakan untuk menggagalkan pemilu adalah adanya hasutan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi, menentang politik dinasti dan membangun narasi soal pelanggaran HAM, menangkap para pelanggar HAM,” imbuhnya.

Habiburokhman menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan koran ‘Achtung’ ke Bareskrim Polri.

“Apakah sudah melapor? Ini sudah banyak yang melapor di daerah-daerah masing-masing, bukan resmi TKN. Kami memantau dulu setelah 2-3 hari mengkompilasi mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim, karena ini murni pidana, ini nggak ada kaitannya pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman.

Berikut ini adalah daftar lengkap indikasi kecurangan pemilu yang disoroti oleh TKN dan melibatkan beberapa pejabat.

1. Mahfud Md (Menkopolhukam dan selaku Cawapres)

Dugaan Menkopolhukam membuka pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenkopolhukam sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatannya sebagai Menkopolhukam dan kepentingannya sebagai Cawapres. Diketahui lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, menerima pengaduan, dan menangani pelanggaran administrasi dan pidana Pemilu di Indonesia adalah Bawaslu.

READ  Airlangga Yakinkan Golkar Menang di NTT: Kunci Sukses bagi Partai di Daerah Timur

2. Karna Sobahi (Bupati Majalengka)

Dugaan kasus rekaman audio Bupati Majalengka Karna Sobahi yang diduga telah memobilisasi PPPK dan pejabat yang berdinas di sejumlah OPD, dalam sebuah tempat di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka untuk memenangkan calon presiden Ganjar Pranowo telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka. Tindakan Bupati Majalengka tersebut dianggap melanggar Pasal 283 UU Pemilu.

3. Yasonna Hamonangan Laoly (Menteri Hukum dan HAM dan merangkap sebagai bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan jabatan sebagai Dewan Penasehat serta Kader dari PDIP)

Diduga terjadi rotasi atau mutasi dan pemberhentian sebagian besar Kepala Lapas menjelang Pemilu tahun 2024. Pemberitaan media melaporkan bahwa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, mendengar adanya pakta integritas yang dilakukan oleh Dirjen Permasyarakatan dan pj pemasyarakatan untuk memenangkan salah satu calon presiden. Awalnya, Wihadi mengetahui bahwa beberapa kepala lapas di Jawa Timur digantikan. Dia mengetahui hal tersebut karena terjadi di daerah pemilihannya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata bukan hanya di Jawa Timur, tetapi juga di banyak daerah lainnya. Ia kemudian mempertanyakan urgensi penggantian kepala lapas menjelang Pemilu 2024.

4. Bahri (Pj Bupati Muna Barat)

Dugaan bahwa Sdr. Bahri S.STP, M.Si, yang bertindak sebagai Penjabat Bupati Muna Barat, diduga melakukan kampanye untuk Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Anggota DPD RI La ode Umar Bonte kepada masyarakat. Hal ini diperkuat dengan pengetahuan bahwa Sdr. Laode Umar Bonte juga merupakan Ketua Relawan Pendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Ganjar Prabowo yang dikenal dengan sebutan “Relawan Garuda Pancasila” atau “RGP”.

5. Yunita Dyah Suminar (Pj Bupati Cilacap)

Terjadi dugaan bahwa Yunita Dyah Suminar, Pj Bupati Cilacap, melakukan pose tiga jari dengan slogan “Kancing Merah” pada beberapa acara kegiatan dinas. Selain itu, terdapat juga dugaan pembagian beras kepada masyarakat dengan logo pada kantong beras yang berlambangkan tiga jari warna merah dan bertuliskan “Kancing Merah”. Fakta ini juga menunjukkan adanya keterkaitan dengan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sdr. Taufik Nurhidayat, yang diketahui juga merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Daerah Pemilihan Cilacap 1 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilu tahun 2024.

Bagian 14

6. Yan Piet Mosso (Pj Bupati Sorong)

Dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) muncul di kubu Ganjar-Anies. Salah satu dugaan kecurangan melibatkan Yan Piet Mosso, Penjabat (Pj) Bupati Sorong yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yan Piet Mosso diduga melakukan pelanggaran Pemilu dengan membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pelanggaran tersebut terjadi sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Terdapat bukti bahwa Yan Piet Mosso membuat Surat Pakta Integritas yang ditandatangani olehnya. Dalam surat tersebut, Yan Piet Mosso menyatakan bahwa ia siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024. Ia bahkan menyebutkan bahwa dukungan tersebut minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pronowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

READ  Bendera Partai Politik Memicu Masalah, Bawaslu RI dan Pemda Siap Bersinergi

7. Benny Rhamdani (Kepala BP2MI)

Dugaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, yang turut dihadiri Bacapres Ganjar Pranowo. Ganjar diberi panggung untuk memberikan sambutan dan arahan pekerja migran. Patut dipertanyakan apa kapasitas Ganjar dalam acara tersebut mengingat Ganjar bukan aktivis pekerja migran dan bukan kepala daerah. Padahal, acara internal BP2MI menggunakan uang negara. Dapat dikatakan terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang juga wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud.

8. Seno Kusumoarjo; Maryanto (Kepala Desa, Kec. Simo, Kab. Boyolali); Suyudi, S.H. (Sekretaris Kec. Simo); Eko Budianto (Kepala Desa Kedung Lengkong); Waliyatman Kepala (UPTD Dikdas LS Kec. Simo). Politisi PDIP dan Perangkat Desa di Kab. Boyolali, Jawa Tengah.

Dugaan pelanggaran pemilu terkait upaya mobilisasi Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Boyolali untuk mendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI dengan Nomor Urut 3 (tiga), yaitu Ganjar dan Mahfud.

9. M. Said Hidayat (pegawai Badan Usaha Milik Nagori/Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara)

Dugaan pelanggaran netralitas Perangkat Desa oleh pegawai Badan Usaha Milik Nagori/Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, yang terbukti sedang mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho Paslon Ganjar Pranowo & Mahfud MD menggunakan mobil pickup dinas berplat nomor merah dengan nomor Polisi BK 9454 T milik Badan Milik Nagori/Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

10. Tidak Diketahui (pegawai Badan Usaha Milik Nagori / Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ada dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa oleh seorang pegawai Badan Usaha Milik Nagori/Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pegawai tersebut kedapatan sedang mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho Pasangan Calon Ganjar Pranowo & Mahfud MD dengan menggunakan mobil pickup dinas berplat nomor merah dengan nomor Polisi BK 9454 T milik Badan Milik Nagori/Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I. Hal ini terjadi di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

11. Sahril (Kepala Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kab. Lombok Barat)

Ada dugaan terjadi dukungan politik dari kepala desa di NTB yang tergabung dalam “Relawan Desa Ganjar NTB”. Salah satu kepala desa yang terlibat adalah Sahril, kepala desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pernyataan sikap politik yang mendukung Ganjar-Mahfud tersebut dilakukan di hadapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah membuka Rakorda PDIP.

12. Tidak diketahui (ASN di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara)

Diduga beredar stiker wajah Calon Presiden Ganjar Pranowo yang ditempel pada mobil plat merah dengan nomor polisi BK 1064 0. Mobil tersebut merupakan milik pemerintah di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Stiker Ganjar tersebut terpasang berdampingan dengan gambar Presiden Joko Widodo dan terdapat tulisan yang berisi “Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia”.

READ  Gelar Kampanye Akbar di Bandung, Ganjar: Sambutannya Luar Biasa

13. Herman Suwito (Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah)

Dugaan terhadap Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Herman Suwito, muncul dalam acara rapat koordinasi tanggal 13 November 2023. Dalam rapat tersebut, Herman Suwito diduga memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, dan Camat untuk memenangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Pemilihan Umum 2024. Herman Suwito mendeskripsikan, “Karena kita telah bersepakat sebelumnya. Kita akan setia. Kita akan sehidup semati. Kita akan bersama. Sampai saat ini, terima kasih kepada bapak ibu sekalian. Bapak ibu camat, kepala desa, lurah, para pimpinan OPD, tetaplah loyal. Jangan sampai nanti ada perubahan. Siap ya pak. Sampai saat ini, saya tidak tahu dalam bentuk apa yang akan masuk. Saya tidak tahu warnanya. Yang pasti, saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu sekalian, tolong ingatkan juga kepada bapak ibu sekalian di masing-masing OPD. Sumpah yang sudah kita sampaikan, yang sudah bapak ibu junjung tinggi, harap dilaksanakan oleh bapak ibu sekalian. Dan saya yakin bapak ibu sekalian adalah orang-orang terhormat, orang-orang yang loyal. Apa yang kita bicarakan, apa yang kita sampaikan untuk memenangkan NasDem Tapanuli Tengah, tetaplah berjalan. Jangan sampai tersebar ke luar”.

14. Muhammad Firdaus (Pj Bupati Kampar)

Dugaan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, diduga tidak netral menjelang Pemilu 2024. Berdasarkan informasi, Muhammad Firdaus diduga meminta kepala desa di wilayahnya untuk mendukung paslon nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta memilih calon legislatif dari partai pengusung nomor urut 1 yang merupakan kerabatnya.

Pada pekan ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) kembali mengungkapkan 16 potensi kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Tim Asistensi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Khizanaturrohmah) menjadi salah satu pihak yang ditemukan terindikasi terlibat dalam kasus kecurangan ini.

Dalam potongan artikel sebelumnya, terungkap bahwa terdapat dugaan terhadap kubu Ganjar-Anies yang diduga melakukan Deklarasi Dukungan Jaringan Perempuan Nahdliyin untuk Anies-Muhaimin. Modus yang digunakan adalah Sosialisasi Dirjen Binapenta Kemenaker yang melibatkan Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB.

16. Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR RI & Cawapres)

Dugaan Muhaimin Iskandar melibatkan Tenaga Pendamping Desa untuk terlibat dalam launching 1 juta Jubir Desa yang tergabung dalam Barisan Relawan Desa AniesMuhaimin (Balad Amin). Para Tenaga Pendamping Profesional Desa secara terang-terangan memposting di media sosial mereka bahwa mereka telah mengikuti Launching 1 Juta Jubir Desa tersebut di Wiladatika, Cibubur, pada Kamis (7/12/2023). Bahkan, salah seorang Sekretaris Desa yang juga berperan sebagai Tenaga Pendamping Profesional Desa, memposting kegiatan 1 Juta Jubir Desa tersebut di akun Facebooknya. Menurut Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa, tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan sumber daya desa, bukan menjadi jubir desa atau membantu pemenangan Paslon tertentu.

Tim Kampanye Nasional (TKN) mengungkapkan ada 16 potensi kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) yang terjadi di kubu Ganjar-Anies. TKN telah menghubungi kubu Anies dan Ganjar untuk mengonfirmasi tuduhan ini. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari kedua kubu tersebut.