indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Sebanyak 10 orang remaja di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, telah diamankan oleh polisi karena diduga hendak tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (21/1) dini hari. Polisi berhasil mengamankan 10 remaja tersebut bersama warga sekitar.
“Tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang diduga menjadi lokasi hangout untuk sejumlah remaja yang diduga merencanakan tawuran,” ujar Zain dalam pernyataannya, Senin (22/01/2024).
Polisi menemukan informasi melalui patroli siber di media sosial bahwa terdapat kelompok remaja yang berkumpul di sekitar lapangan futsal Mangga Raya. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
‘Awalnya, kami melakukan patroli siber di Instagram, Facebook, dan TikTok. Kami menemukan bahwa ada sebuah akun dengan nama originale702 yang berasal dari kelompok remaja di daerah Cibodas, yang sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas,’ ucapnya.
Saat polisi datang bersama warga, para remaja tersebut tidak mengaku akan tawuran. Saat digeledah, awalnya tidak ditemukan barang bukti. Polisi yang curiga dengan gerak-gerik remaja tersebut langsung melakukan penyisiran.
“Benar saja, setelah anggota bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ucapnya.
Kemudian, 10 orang remaja beserta barang bukti 2 bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api, botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov), dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah remaja yang diduga hendak terlibat tawuran diamankan di Tangerang. Kepolisian Resort (Polres) setempat berhasil mengamankan 10 remaja yang kedapatan membawa bom molotov.
Mereka yang diamankan masih berusia belasan tahun, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres, Bapas Anak, dan P2TP2A. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menangani kasus tersebut dan memberikan pendampingan kepada para remaja. Dalam pemeriksaan ini, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dan pihak sekolah terkait.
Kesimpulan
Sebanyak 10 remaja di Tangerang diamankan oleh polisi karena diduga hendak terlibat tawuran. Polisi menemukan informasi melalui patroli siber di media sosial bahwa kelompok remaja tersebut berkumpul di sekitar lapangan futsal Mangga Raya. Setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet. Para remaja dan barang bukti kemudian diamankan oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres, Bapas Anak, dan P2TP2A.