Mahasiswa Aksi di Rektorat Universitas Pancasila: Permasalahan dan Tuntutan

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Sejumlah mahasiswa Universitas Pancasila (UP) menggelar aksi demo di depan Gedung Rektorat, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mereka menuntut keadilan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ETH.

Pada hari Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 13.39 WIB, sejumlah mahasiswa terlihat berkumpul di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila. Mereka membawa spanduk dengan tulisan ‘Kawal Kasus ETH Hingga Tuntas’ dan ‘Menolak Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus’.

Pada Selasa (27/2/2024), dalam demo yang digelar di rektorat Universitas Pancasila, suasana semakin memanas. Orator di lokasi menyatakan, “Kita masih menunggu yang punya kapabilitas untuk berdiskusi atau berdistraksi bersama kita di sini.”

Pada bagian sebelumnya, mahasiswa terlihat berkumpul di depan rektorat Universitas Pancasila setelah kasus dugaan pelecehan terungkap. Mereka terlihat sedang berdiskusi dengan pihak yayasan yang bertanggung jawab. Seorang orator kembali memberikan orasinya dan menuntut penjelasan terkait peristiwa yang terjadi.

“Mengapa yayasan begitu takut dengan mahasiswa? Apakah mereka akan turun ke bawah atau kami akan masuk tanpa perwakilan 10 orang, tapi bersama semua mahasiswa,” ungkap orator.

“Masuk!!,” seru peserta demo dengan semangat.

Pukul 13.56 WIB terlihat mereka mencoba untuk masuk ke Gedung Rektorat, namun upaya mereka dihalangi oleh pihak kampus.

Mahasiswa Universitas Pancasila demo Gedung Rektorat usai dugaan pelecehan rektor. (Devi Puspitasari)

Mahasiswa Tuntut Rektor Dicopot

Korlap aksi, Dio Marcelino, menyampaikan bahwa aksi ini menuntut 4 poin penting. Pertama, tuntutan untuk mencopot Rektor dari jabatannya saat ini.

“Kami tuntutan kami ada empat poin. Satu, dalam penyelesaian proses hukum ini kami menuntut rektor yang sedang menjabat aktif ini untuk dicopot sementara sampai penyelesaian proses hukum ini berlangsung,” ujar salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi demo tersebut.

READ  Polres Bogor Menanti Hasil Visum untuk Ungkap Penyebab Kematian Pria Tertelikung Lakban

Langkah selanjutnya, mereka menuntut Satgas PPKS untuk memberikan pernyataan sikap karena UP sudah memiliki lembaga independen yang dapat menanggulangi isu PPKS.

Poin ketiga dalam tuntutan mereka adalah apabila Rektor sementara telah dicopot atau dihentikan, pihak yayasan yang masih berwenang harus segera menunjuk Plt sebagai penggantinya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi demonstrasi menyampaikan, “Keempat kalau memang seperti janji dari pihak rektorat bahwasanya kita akan rektor baru. Kami dari mahasiswa menuntut agar rektor baru ini memiliki visi misi yang jelas untuk memulihkan nama baik dan kepercayaan kami kepada pihak rektor.”

Baca lanjutannya di halaman berikut: Rektor UP mengalami penonaktifan…

Rektor Universitas Pancasila Dicopot dari Jabatannya

Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila memberikan pernyataan terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Rektor ETH. Yayasan tersebut mengumumkan bahwa Rektor ETH sekarang dalam status dinonaktifkan.

Menyusul keputusan Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, terkait penonaktifan Rektor hingga berakhirnya masa bakti pada 14 Maret 2024, situasi di kampus semakin memanas.

Rektor UP Membantah Tuduhan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan padanya. ETH secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Pihak rektorat menegaskan bahwa berita tersebut didasarkan pada laporan yang tidak benar. Tidak ada peristiwa yang sesuai dengan laporan yang disampaikan,” tegas kuasa hukum Rektor, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya.

Raden menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk melaporkan masalah. Namun, ia juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan konsekuensi hukum jika pengaduan yang diajukan ternyata tidak benar.

“Namun kita harus ingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Namun, penting untuk diketahui bahwa membuat laporan palsu akan berujung pada konsekuensi hukum,” jelasnya.

READ  5 Fakta Menarik Polisi Terkait Kasus Mayat Bersarung dan Terlilit Lakban di Bogor

Kesimpulan

Mahasiswa Universitas Pancasila melakukan aksi demo di Rektorat untuk menuntut keadilan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor ETH. Mereka menuntut agar Rektor dicopot dari jabatannya sementara proses hukum berlangsung, juga meminta penunjukan Plt Rektor yang baru dengan visi misi yang jelas. Meskipun Rektor membantah tuduhan pelecehan, aksi mahasiswa ini menunjukkan tuntutan mereka untuk keadilan dan transparansi dalam menghadapi permasalahan tersebut.