indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi telah menangkap seorang pria dengan inisial AWK (23) yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui aplikasi TikTok. Dalam menghadapi situasi ini, Anies berharap agar AWK diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Semoga pelaku masih dapat dibina dan menyadari bahwa apa yang ditulisnya bisa menjadi berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada masyarakat luas,” ujar Anies Baswedan melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Sabtu (13/1/2024).
Di sisi lain, Anies juga meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum serta memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas. Anies juga memberikan apresiasi terhadap gerakan cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam menangkap pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies.
Anies menekankan bahwa ancaman terhadap nyawa dan penggunaan kekerasan fisik merupakan tindakan di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu hak kebebasan berpendapat itu sendiri. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh kepolisian merupakan langkah yang tepat dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“Ini sangat penting, karena perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua orang dan oleh semua kalangan. Ini tidak hanya berlaku untuk calon presiden atau pejabat pemerintah, tetapi untuk seluruh rakyat,” jelas Anies.
Seperti diketahui, AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi sedang menyelidiki motif pengancaman yang dilontarkan pelaku terhadap Anies.
“Hal ini masih dalam tahap pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani perkara ini telah menyatakan bahwa pelaku yang mengancam tembak Anies Baswedan adalah orang yang sama yang membuat cuitan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta pihak kepolisian untuk membina pria yang mengancam akan menembak dirinya. Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AWK berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Selain itu, ponsel yang digunakan AWK untuk menuliskan ancaman kepada Anies juga disita sebagai barang bukti.
Kesimpulan
Polisi telah menangkap pria yang mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui aplikasi TikTok. Anies berharap agar pelaku diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Dia juga menginginkan pelaku ditindak sesuai hukum dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Anies memberikan apresiasi kepada Kapolri dan institusi Polri atas penangkapan pelaku. Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan kekerasan fisik adalah tindakan di luar batas kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua orang. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.