Anita Wahid Soroti Demokrasi RI, Ungkap Revisi KPK sebagai Pusaran Kontroversi

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Anita Hayatunnufus Wahid (Anita Wahid), memperhatikan kondisi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi di Indonesia telah mengalami penurunan sejak tahun 2019.

“Kita perlu mundur ke belakang karena apapun yang terjadi di demokrasi Indonesia saat ini itu nggak ujug-ujug,” kata Anita Wahid dalam seminar Rumah Bersama yang diselenggarakan oleh GUSDURian di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Anita ketika ditanya mengenai kondisi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, terdapat beberapa aspek demokrasi yang telah diganggu sejak tahun 2019.

“Jadi bukan akibat misalnya keputusan Mahkamah Konstitusi atau akibat lainnya, tetapi ada banyak hal yang sudah dimulai sejak 2019 dan akhirnya melanggar semua batasan dalam hampir semua demokrasi,” tambahnya.

Anita Wahid menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia yang mengalami penurunan setelah revisi Undang-Undang (UU) KPK disahkan.

Menurut Anita Wahid, momen yang menyebabkan kita berada di titik ini adalah awalnya dari KPK, awalnya revisi Undang-Undang KPK.

Anita Wahid menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia dan mengemukakan bahwa revisi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi titik mundur bagi negara.

Dalam pandangannya, dukungan publik terhadap KPK merupakan dukungan terkuat dibandingkan dengan lembaga lain di Indonesia pasca era reformasi. Namun, Anita Wahid juga menyoroti sejumlah upaya yang dilakukan untuk melemahkan KPK.

Anita Wahid mengungkapkan bahwa revisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan titik mundur dalam upaya menguatkan demokrasi di Indonesia.

“Kenapa ini titik penting, kebetulan paling besar, kalau kita melihat dari semua institusi yang dibuat pasca masa reformasi KPK adalah yang paling kuat karena support publik ke KPK itu luar biasa,” ujarnya.

READ  Jalur Produksi Baterai Kendaraan Listrik Tertunda, RI Siap Produksi April 2024

Anita Wahid menyoroti masalah demokrasi di Republik Indonesia. Menurutnya, revisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi titik mundur dalam upaya memberantas korupsi di negara ini.

Dalam sebuah wawancara, Anita mengungkapkan, “Berkali-kali KPK itu diserang, dikriminalisasi, dimasukkan orang-orang tertentu dari institusi tertentu untuk merusak dan menggerogoti dari dalam, tidak diberikan anggaran untuk gedung baru dan pegawai, dan segala macam.”

Anita Wahid menyoroti kondisi demokrasi Republik Indonesia dengan menyebut revisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai titik mundur. Menurutnya, upaya pelemahan terhadap KPK terus dilawan oleh publik. Namun, dia mengungkapkan bahwa dukungan yang kuat dari publik terhadap KPK terpolarisasi.

“Itu semua terjadi upaya-upaya untuk merevisi undang-undang pun sudah lama, tetapi selalu gagal karena publik selalu bilang ‘nggak, jangan otak-atik KPK’ itu yang selalu kita katakan selama satu dekade hingga 2019,” ujar Anita Wahid dalam sebuah wawancara.

“Di tahun 2019, terjadi kristalisasi polarisasi yang dimulai dari Pilpres 2014, kemudian Pilkada DKI 2017, dan dilanjutkan dengan Pilkada serentak 2018. Semua ini memuncak pada Pilpres 2019,” tutupnya.

Kesimpulan

Anita Wahid, putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang mengalami penurunan sejak tahun 2019. Salah satu fokusnya adalah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sebagai titik mundur dalam upaya menguatkan demokrasi di negara ini. Anita juga menyoroti sejumlah upaya yang dilakukan untuk melemahkan KPK, termasuk serangan, kriminalisasi, dan pembatasan anggaran. Meskipun publik memiliki dukungan yang kuat terhadap KPK, polarisasi muncul dan mencapai puncaknya pada Pemilihan Presiden 2019. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam menjaga dan memperbaiki demokrasi di Indonesia.

READ  MEBNI Minta Dukungan Bangun PLTN, Wapres Ma'ruf Siap Diskusikan dengan Jokowi