Bawaslu Memastikan Proses Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu Terjamin

indotim.net (Minggu, 14 Januari 2024) – Bawaslu telah memastikan bahwa proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 sedang berlangsung.

“Beberapa ada, tapi kami substansinya tidak masuk ke sana, bisa ditanyakan di bagian penanganan pelanggaran atau sentra Gakkumdu,” kata Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady dalam kegiatan Bawaslu On Car Fee Day di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/1/2024).

Ichsan tidak menjelaskan berapa jumlah laporan dugaan pelanggaran kampanye yang sudah masuk ke Bawaslu sampai saat ini. Akan tetapi, Ichsan memastikan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat.

“Alasannya adalah data pelanggaran tersebut tidak kami pegang, jadi saya tidak bisa memberikan jawaban hari ini. Mungkin nanti saya bisa meminta data tersebut kepada staf yang menangani pelanggaran,” kata Ichsan.

Ichsan menegaskan bahwa semua laporan dugaan pelanggaran kampanye yang diterima oleh Bawaslu akan diperiksa secara teliti. Bawaslu juga akan memberikan laporan hasil investigasinya kepada publik di waktu yang akan datang.

“Untuk pelanggaran, pasti akan ada proses yang dilakukan untuk menyelesaikannya. Hasil dari proses tersebut akan disampaikan nanti,” tambahnya.

Kesimpulan

Bawaslu telah memastikan bahwa proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 sedang berlangsung. Meskipun belum diungkapkan jumlah laporan yang masuk, Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat. Penanganan laporan pelanggaran tersebut dilakukan secara teliti dan hasil investigasinya akan disampaikan kepada publik di waktu yang akan datang.

READ  Riuh! Gibran Gebrakan Minta Penjelasan Greenflation ke Mahfud, Ada Apa?