indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong penerapan budaya K3 guna mewujudkan produktivitas kerja.
Diperingati setiap tahun pada 12 Januari hingga 12 Februari, Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha’.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, tema tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat serta budaya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3 yang kuat di kalangan tenaga kerja.
“Salah satu kunci utama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan menciptakan budaya K3 yang kuat. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga produktivitas kerja dapat meningkat,” ujar Ida dalam keterangannya pada Sabtu (13/1/2024).
Menaker, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan kunci penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang unggul. Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (12/1/2024).
Ida juga mengumumkan pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di Kawasan Smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih menjadi tantangan di Indonesia. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah kecelakaan kerja, termasuk Penyakit Akibat Kerja (PAK), dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja pada tahun 2021 mencapai 234.372. Angka ini meningkat menjadi 298.137 pada tahun 2022, dan hingga Oktober 2023, terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.
“Untuk itu kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan selama ini pihaknya telah melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Kebijakan ini diimplementasikan melalui penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3; peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, terutama terkait hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja/buruh; peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3; peningkatan efektivitas pelayanan K3 kepada masyarakat; serta sosialisasi dan edukasi K3 yang lebih massif kepada pengusaha, pengurus perusahaan, dan masyarakat.
Pemerintah juga gencar meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar forum K3 di tingkat nasional, regional, dan internasional. Selain itu, sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3) terus ditingkatkan. Motivasi kepada para pemangku kepentingan ketenagakerjaan yang telah berhasil dalam bidang K3 juga konsisten diberikan, seperti pemberian Penghargaan K3 kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak-pihak terkait yang telah berkinerja baik.
Dalam kesempatan ini, Ida juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang K3 untuk meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten.
“Saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian dengan membangun budaya K3, dan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ucap Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Kesimpulan
Pada Bulan K3 Nasional Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya penerapan budaya K3 untuk meningkatkan produktivitas kerja. Dengan adanya budaya K3 yang kuat, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Meskipun masih terdapat tantangan dalam menerapkan budaya K3, pemerintah terus melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Melalui koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar forum K3, serta peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan K3, diharapkan dapat terwujud ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.