Desakan Tahan Firli Sekarang Juga!

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Muncul desakan kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, agar segera ditahan. Para mantan pimpinan KPK mendesak agar Firli Bahuri tidak bisa berkeliaran bebas.

Sebagaimana yang telah diketahui, Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga saat ini, Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya dilakukan ketika ia masih dalam status sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, pemeriksaan lain setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12), dan Jumat (19/1). Namun, setelah pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih belum ditahan dan tetap berada dalam kebebasan.

Firli tak kunjung muncul saat jadwal pemeriksaan untuk kelengkapan berkas perkara, padahal ini sudah yang kedua kalinya. Hari yang telah ditentukan untuk pemeriksaannya adalah tanggal 6 Februari dan 26 Februari.

Para Eks Pimpinan KPK Desak Firli Ditahan

Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hari ini. Mereka dengan tegas mendesak agar mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, segera ditahan.

Pantauan di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3), beberapa mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Saut Situmorang, dan M Jasin, turut hadir. Mereka tiba bersama Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, serta peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

“Kami melihat perkembangan kasus ini stagnan. Mengapa kami mengatakan stagnan? Karena hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda kemajuan yang cukup signifikan,” ungkap Abraham Samad.

READ  Tips Menanam Cabe dan Cara Merawatnya

Abraham Samad menilai pasal yang dikenakan bisa cukup untuk Firli ditahan. Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa penyidik tentu memiliki alasan tertentu karena belum melakukan penahanan terhadap Firli.

Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW) Adryan Widyapratama mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau kita lihat di KUHP, pasal-pasal yang dikenakan Firli sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama,” ungkap Adryan dalam keterangannya.

Menurut sumber, “Kemudian yang kedua kalau kita berkaca dari asas hukum equality before the law, maka ini menjadi sebuah keharusan Firli harus ditahan, kenapa harus ditahan? Agar supaya masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” lanjutnya.

Dia menilai tidak dilakukannya penahanan terhadap Firli akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap penegakan hukum. Dia mendesak Firli untuk ditahan.

“Oleh karena itu, tersangkanya tidak boleh dibiarkan berkeliaran di luar karena bisa menimbulkan dampak-dampak sosial,” imbuhnya.

Penyidik mengusulkan agar Firli segera ditahan guna mencegah potensi hambatan dalam proses persidangan. Menurut mereka, tindakan penahanan diperlukan untuk memastikan kelancaran jalannya kasus ini.

Desakan agar Firli Segera Ditahan mulai menguat. Publik terus menyoroti kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Banyak pihak menilai langkah penahanan Firli sebagai hal yang penting untuk dilakukan demi menjaga integritas institusi KPK dan menegakkan supremasi hukum.

Kesimpulan

Muncul desakan untuk segera menahan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan sebanyak enam kali, Firli masih belum ditahan. Para mantan pimpinan KPK, PBHI, dan ICW mendesak agar Firli segera ditahan, menyatakan bahwa pasal yang dikenakan sudah memenuhi syarat untuk penahanan. Masyarakat menyoroti keputusan untuk tidak menahan Firli, menekankan pentingnya menjaga integritas institusi KPK dan menegakkan supremasi hukum dengan tegas menahan Firli Bahuri.

READ  TKN Sebut Gibran Pemimpin Inovatif Mengatasi Isu Lingkungan