Diam Firli Bahuri Serahkan Diri Pada Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tiba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasil Limpo (SYL) hari ini.

Kedatangan Firli sekali lagi tidak terdeteksi oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi. Firli diduga memasuki gedung Bareskrim tanpa melewati akses umum dan utama.

Informasi tentang kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Ian menyatakan bahwa Firli tiba sekitar pukul 09.44 WIB.

“(Sudah datang pemuhi pemeriksaan) Sudah,” kata Ian singkat, Senin (26/2/2024).

detikcom telah mencoba untuk mengonfirmasi kehadiran Firli dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dan Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang diterima dari pihak terkait.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses pemeriksaan terhadap Firli akan dimulai pada hari ini pukul 10.00 WIB. Kombes Ade menjelaskan, proses pemeriksaan hari ini bertujuan untuk melengkapi berkas kasus pemerasan yang sedang ditangani.

Pada Jumat (23/2/2024), Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kepada wartawan mengenai jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang direncanakan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Firli diperiksa sebagai tersangka. Secara keseluruhan Firli telah menjalani enam pemeriksaan di mana dua saat masih berstatus sebagai saksi dan empat ketika sudah menjadi tersangka.

Empat kali Firli dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. Jadwal pemeriksaan dilakukan pada Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023), dan terakhir Jumat (19/1/2024). Meskipun telah mengikuti keempat pemeriksaan tersebut, Firli selalu pulang tanpa ada tindakan penahanan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib.

READ  Puan Mempertanyakan Koalisi Antara Anies dan Ganjar: Komunikasi Kami Terjalin dengan Baik

Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di tengah proses penyelidikan kasus pemerasan SYL yang masih berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali diserahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023) dan kemudian dikembalikan kepada penyidik pada Jumat (29/12/2023).

Kesimpulan

Firli Bahuri telah menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di kantor Bareskrim Polri. Proses pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Firli diperiksa sebagai tersangka, di mana sebelumnya telah mengikuti empat kali pemeriksaan tanpa tindakan penahanan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas kasus pemerasan yang sedang ditangani, yang masih berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.