Drama Honda Brio: Nyolong Kambing

indotim.net (Minggu, 10 Maret 2024) – Honda Brio Satya menjadi primadona sebagai mobil low cost green car (LCGC) yang mampu menampung 5 orang penumpang dan sangat diminati di Indonesia, terutama untuk kebutuhan mobilitas perkotaan.

Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika sebuah pasangan suami istri (pasutri) melakukan perbuatan kriminal dengan menggunakan Honda Brio Satya untuk mencuri dua ekor kambing di kawasan pemukiman.

Kabar menghebohkan datang dari Bondowoso, di mana ada sebuah kejadian tak lazim yakni sepasang suami istri yang menggunakan Honda Brio Satya untuk mengangkut dua ekor kambing curian!

Kejadian pencurian ternak cukup mencengangkan terjadi di Desa Dadapan, Grujugan. Dua pelaku terlihat jelas dalam rekaman CCTV memasukkan dua ekor kambing milik Ahmad Rozi (40) pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kejadian ini melibatkan dua pelaku bernama FW (30) dan istrinya, KH (30), keduanya berasal dari Desa Dadapan, Grujugan, Bondowoso. Mereka menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi N 1856 ME sebagai alat untuk melakukan aksinya.

“Pasutri pelaku berhasil kami amankan bersama dengan sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsek Grujugan AKP Achmad Purwanto dalam keterangan yang dikutip.

Kasus pencurian dua ekor kambing menggemparkan warga Desa Dadapan, Grujugan, Bondowoso. Pelaku diketahui bernama FW (30) dan istrinya, KH (30), yang merupakan penduduk setempat.

Keduanya menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi N 1856 ME saat melancarkan aksinya yang mengundang kecaman dari masyarakat.

Informasi yang didapat dari situs Bapenda Jatim menyebutkan bahwa pelat nomor mobil tersebut identik dengan Honda Brio Satya 1.2 E M/T keluaran tahun 2021. Kendaraan ini terdaftar dengan pajak sebesar Rp 2.650.000 per tahun.

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita 2 ekor kambing yang dicuri dan mobil Brio warna kuning.

READ  Meriahnya HUT ke-79 RI di IKN: Penyambutan Hunian ASN dan Hotel Siap Sedia

Pelaku dan barang bukti itu segera dibawa ke polsek setempat.

Purwanto menambahkan kedua pelaku sehari-hari merupakan penjual sate. Akibat perbuatannya, pasutri tersebut kini ditahan dan terancam pasal pencurian.

Sebelumnya dalam artikel ini, kita membahas bagaimana Honda Brio Satya terlibat dalam aksi pencurian dua ekor kambing di sebuah desa terpencil. Pelaku yang diketahui menggunakan mobil Honda Brio Satya berhasil tertangkap oleh warga setempat setelah melakukan aksi kriminal tersebut.

Kejadian ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat desa tersebut dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polisi setempat pun telah mengamankan mobil dan tersangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Masyarakat desa yang merasa geram atas aksi pencurian yang dilakukan dengan mobil Honda Brio Satya berharap agar pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kesimpulan

Honda Brio Satya, mobil LCGC populer di Indonesia, terlibat dalam aksi pencurian dua ekor kambing oleh sepasang suami istri. Kejadian ini mengejutkan dan menimbulkan kehebohan di Desa Dadapan, Grujugan, Bondowoso. Pelaku telah ditangkap dan akan diadili sesuai hukum, menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.