indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Sekelompok perampok bersenjata kapak menyerbu restoran cepat saji di Jalan Transyogi, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Mereka menggagalkan upaya para petugas keamanan dengan membenamkan mata mereka dan mengikat tangan serta kaki mereka.
“Kejadian ini terjadi pada pagi hari sekitar jam 04.00 WIB dan diketahui oleh petugas keamanan,” ungkap Kapolsek Gunungputri AKP Didin saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).
Korban bernama Haryadi (40) ditemukan oleh temannya dalam kondisi terikat di lantai. Kedua matanya ditutup lakban serta tangan dan kakinya terikat tali.
“Jadi temannya mau mengambil barang, ketika mengetahui hal itu, korban sudah diikat. Pelaku adalah seorang sekuriti yang menjaga malam,” jelas saksi mata.
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah restoran cepat saji di Bogor. Para pelaku, diperkirakan berjumlah sekitar 4 orang, datang dengan tiba-tiba dan langsung menodongkan kapak kepada korban mereka.
“Infonya yang diikat pas kejadian itu (pelaku) 4 orang bawa kapak,” kata sumber tersebut.
Korban tidak dapat mengingat ciri-ciri pelaku, karena kejadian tersebut berlangsung sangat cepat.
“Korbannya nggak kenal (pelaku), nggak ingat juga dia. Karena pergerakannya cepat, dia lagi tiduran, ditutup matanya, kemudian diikat,” ungkap sumber yang ingin identitasnya dirahasiakan.
Rekan korban langsung menghubungi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Polsek Gunungputri telah datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah kita lakukan olah TKP, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar petugas kepolisian.
Kesimpulan
Pada Sabtu, 13 Januari 2024, sebuah restoran cepat saji di Bogor diserbu oleh sekelompok perampok bersenjata kapak. Para pelaku berhasil menggagalkan upaya para petugas keamanan dengan membenamkan mata mereka dan mengikat tangan serta kaki mereka. Korban ditemukan terikat di lantai dengan kedua matanya ditutup lakban. Meskipun korban tidak dapat mengingat ciri-ciri pelaku, Polsek Gunungputri telah datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.