Imigrasi Thailand Bantah Video Viral TikTok, WNI Ditolak Masuk karena Duit Tunai

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Isu viral di media sosial tentang seorang wanita Indonesia yang mengaku ditolak masuk ke Thailand bersama suaminya untuk berbulan madu karena dianggap tak membawa uang tunai, mendapat bantahan dari pihak Imigrasi Thailand.

Dilaporkan oleh Bangkok Post pada Kamis (29/2/2024), seorang wanita yang menggunakan nama Herjastipbkk membagikan video di TikTok tentang pengalamannya ditolak masuk ke Thailand karena kekurangan uang tunai. Namun, pihak Imigrasi Thailand menemukan ketidaksesuaian dalam ceritanya.

Wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut membagikan ceritanya dalam video TikTok. Ia menceritakan bahwa ia dan suaminya mengunjungi Thailand untuk bulan madu pada bulan Januari. Meskipun wanita ini berhasil melewati proses imigrasi tanpa masalah, suaminya mengalami kendala karena tidak membawa uang tunai.

Walaupun ia berusaha menarik uang dari mesin ATM untuk membuktikan jumlah uang yang diminta, petugas di pos pemeriksaan tetap bersikeras untuk memulangkan suaminya.

Kejadian ini membuatnya membatalkan rencana bulan madu di Thailand dan segera pulang bersama suaminya. Mereka kemudian memilih Jepang sebagai tujuan alternatif.

“Video tersebut menjadi sorotan di Indonesia, telah ditonton lebih dari 24.500 kali dengan 1.476 komentar, yang mengakibatkan reputasi pariwisata Thailand tercemar,” ujar seorang pejabat imigrasi senior dalam konferensi pers pada Rabu malam.

Juru bicara Biro Imigrasi (IB) Thailand, Mayjen Pol Choengron Rimphadee, mengatakan pihaknya segera melakukan pencarian fakta menyusul tuduhan perempuan tersebut. Menurutnya, investigasi menemukan bahwa wanita tersebut memasuki Thailand melalui bandara Don Mueang dengan penerbangan FD395 dari Jakarta pada 4 Januari tahun ini.

Menurut informasi dari Imigrasi Thailand, wanita tersebut melakukan perjalanan sendirian ke Thailand pada tanggal 4 Januari 2024 dengan menggunakan penerbangan FD395 dari Jakarta menuju bandara Don Mueang. Hal ini menyalahi klaim yang menyebutkan bahwa ia bepergian bersama suaminya. Wanita tersebut diizinkan untuk masuk dan kemudian meninggalkan Thailand pada tanggal 16 Januari dari Bandara Suvarnabhumi setelah tinggal selama 13 hari. Hal ini bertentangan dengan apa yang disampaikan di postingan TikTok yang mengindikasikan bahwa mereka berangkat bersama suaminya.

READ  Puan Mempertanyakan Koalisi Antara Anies dan Ganjar: Komunikasi Kami Terjalin dengan Baik

“Selain itu, rekaman kamera keamanan di bandara menunjukkan dia bepergian sendirian,” ungkap Choengron.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa wanita tersebut sering bepergian antara Thailand dan Indonesia sebagai vendor online. Otoritas Imigrasi Thailand mencurigai wanita tersebut mengarang cerita tersebut untuk konten media sosial.

Sebagai vendor online yang aktif, wanita tersebut memang memiliki kebiasaan melakukan perjalanan antara Indonesia dan Thailand untuk keperluan bisnisnya. Perjalanan tersebut dapat dipastikan melibatkan transaksi online yang cukup signifikan.

Perwakilan dari KBRI yang dipimpin oleh Minister Counsellor Dewi Lestari menghadiri konferensi media tersebut.

Nithi Siprae, wakil gubernur Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) untuk komunikasi pemasaran, juga hadir.

Dalam arahannya, Mayjen Pol Choengron menunjukkan rekaman kamera keamanan yang memperlihatkan seorang perempuan Indonesia yang sedang bepergian sendirian sebagai bukti. Rekaman kamera keamanan di Bandara Don Mueang menjadi bukti bantahan Imigrasi Thailand atas klaim tersebut.

Dia menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan imigrasi, petugas mengutamakan persyaratan masuk guna mencegah penyalahgunaan oleh wisatawan yang berniat bekerja secara ilegal di Thailand. Meskipun ada kebutuhan akan uang tunai, namun hal ini bukanlah syarat utama karena saat ini penggunaan kartu kredit dan pembayaran elektronik sudah semakin umum.

Choengron membantah klaim bahwa penolakan masuk disebabkan oleh kurangnya uang tunai, dan menyatakan bahwa sebagian besar penolakan terkait dengan kegagalan dalam menunjukkan rencana perjalanan dan pemesanan kamar. Beberapa individu bahkan menggunakan dokumen pemesanan kamar palsu. Ia menyoroti kekhawatiran mengenai warga negara Indonesia yang ditipu untuk memasuki Thailand untuk bekerja di geng penipuan call center.

“KBRI mengucapkan terima kasih kepada petugas imigrasi yang berbasis di bandara Don Mueang atas bantuannya dalam menyaring WNI,” ucap Choengron.

READ  10 Negara dengan Jumlah Kampus Terbanyak di Dunia: Di Urutan Berapa Indonesia?

“Kami selalu siap menyambut para wisatawan Indonesia,” kata pejabat imigrasi.

Kesimpulan

Pihak Imigrasi Thailand membantah video viral di TikTok yang menyebutkan seorang WNI ditolak masuk ke negara tersebut karena kekurangan uang tunai. Penelitian menyimpulkan bahwa wanita tersebut memasuki Thailand sendirian, bukan bersama suaminya seperti yang disebutkan dalam video, dan diduga mengarang cerita tersebut untuk konten media sosial. Imigrasi Thailand menegaskan bahwa kegagalan menunjukkan rencana perjalanan dan pemesanan kamar adalah penyebab utama penolakan masuk, bukan hanya masalah uang tunai.