Jokowi Ucapkan Kegembiraan Lahan Terlisensi di Grobogan Jawa Tengah

indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa semua tanah di Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, telah memiliki sertifikat. Namun, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengurus sertifikat tanah.

“Sekarang sudah pegang sertifikat semuanya ya dan saya senang di Grobogan, tadi disampaikan Menteri ATR/BPN, sudah semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat semua dan sudah dipegang masyarakat,” kata Jokowi di Grobogan, Jawa Tengah, seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1/2024).

Jokowi mengungkapkan kegembiraannya atas fakta bahwa semua tanah di Grobogan, Jawa Tengah, kini telah memiliki sertifikat. Hal ini disampaikan oleh Presiden saat pembicaraan mengenai permasalahan konflik lahan yang sering terjadi di desa-desa. Dalam upayanya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Jokowi menargetkan agar masyarakat memiliki kepastian hukum melalui kepemilikan sertifikat tanah.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan pegangan yang kuat bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah terkait tanah. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat akan lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, seperti program subsidi dan bantuan sosial. Selain itu, sertifikat tanah juga akan memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya dari ancaman konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan kepemilikan lahan.

“Setelah saya melakukan pengecekan, ternyata seharusnya seluruh tanah di Indonesia ini memiliki 126 juta sertifikat. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun. Pada tahun 2015, baru terdapat 46 juta sertifikat yang dikeluarkan, sehingga masih ada 80 juta tanah yang belum memiliki sertifikat. Dalam setahun, BPN hanya dapat memproduksi 500 ribu sertifikat. Jika dihitung, dibutuhkan waktu 160 tahun untuk bisa mendapatkan sertifikat bagi seluruh 126 juta tanah tersebut,” kata Jokowi.

READ  Perayaan Dharma Samudera: Mengenang Momentum 15 Januari

“Oleh sebab itu, pada tahun 2015 saya memberikan perintah kepada Menteri Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa hal ini tidak dapat diteruskan dengan hanya 500 ribu sertifikat per tahun. Saya meminta agar dapat mencapai 5 juta sertifikat per tahun dan ternyata hal tersebut berhasil terlaksana. Pada tahun 2016, saya menginginkan 7 juta sertifikat dan sekarang jumlah sertifikat yang sudah terbit di seluruh Indonesia telah mencapai 110 juta, tinggal sedikit lagi. Menurut perhitungan saya, jika tidak ada pandemi COVID-19, target 126 juta sertifikat dapat tercapai dalam waktu singkat. Namun, karena adanya COVID-19, rencana tersebut harus sedikit mundur. Tahun depan, rencana baru akan digulirkan sehingga tidak akan ada lagi sengketa-sengketa terkait tanah,” ujar beliau.

Jokowi mengungkapkan kegembiraannya karena semua tanah di Grobogan, Jawa Tengah, sudah tersertifikat. Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyebutkan bahwa sertifikat tanah dapat ‘disekolahkan’. Namun, dia juga memberikan peringatan kepada warga agar berhati-hati dalam menggunakan sertifikat tersebut.

“Kalau sudah pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, maka adem ayem. Dan kedua, ini bisa ‘disekolahkan’. Biasanya, kalau sudah pegang sertifikat, ada yang disekolahkan, nggak apa-apa disekolahkan, tapi dihitung. Kalau mau pinjam bank, dipakai agunan, nggak apa-apa, tapi dihitung,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta agar warga tidak menggunakan uang pinjaman dengan cara konsumtif. Hal ini dilakukan agar nantinya mereka tidak mengalami kesulitan dalam membayar cicilan. Sebagai alternatif, Jokowi mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan uang pinjaman, seperti menggunakannya sebagai modal usaha.

“Ini yang perlu saya ingatkan, jangan sampai tanahnya gede pinjam bank dapat Rp 100 juta, yang Rp 20 juta untuk beli sepeda motor atau yang Rp 50 juta untuk beli mobil second. Masalahnya nanti setelah 6 bulan setelah pinjam. Jadi, kalau pinjam, saya titip, dipakai semua untuk modal kerja, dipakai modal usaha, jangan dipakai untuk barang konsumsi,” ucapnya.

READ  Waspada! Tarif PPN Meningkat ke 12% di Tahun 2025

“Kalau dapat untung, Rp 5 juta untung, Rp 4 juta untung, untung-untung… mau beli mobil silakan, beli motor silahkan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman. Kalau dari pokok pinjaman dibelikan mobil, 6 bulan mobil ditarik, sertifikatnya di bank. Hati-hati, saya hanya titip itu. Silakan disekolahkan, tapi dihitung, dikalkulasi. Kira-kira kalau sebulan nggak bisa nyicil, nggak usah,” lanjut Jokowi.

Kesimpulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kegembiraannya karena semua tanah di Grobogan, Jawa Tengah, telah memiliki sertifikat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pegangan yang kuat bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan terkait tanah. Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam mengurus dan menggunakan sertifikat tanah tersebut, serta tidak menggunakan uang pinjaman dengan cara konsumtif. Sebagai alternatif, Jokowi mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan uang pinjaman, seperti menggunakannya sebagai modal usaha.